Beratkan narapidana, Lapas harus beri pembinaan

Senin, 09 September 2013 - 08:05 WIB
Beratkan narapidana,...
Beratkan narapidana, Lapas harus beri pembinaan
A A A
Sindonews.com - Proses pemidanaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sangan memprihatinkan. Pasalnya, pemidanaan tidak bisa membuat jera para pelaku kejahatan ada yang berulang kali masuk penjara.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Merah Putih Istitute (LBH MPI) Arif Sulaiman mengatakan, sangat prihatin terhadap penegakan hukum di negeri ini. Ditambah, kata dia, kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas I Medan, di Tanjung Gusta, Medan, tidak memberi efek jera bagi narapidana.

"Maka saya berpendapat sudah saatnya Lapas memberikan pembinaan atau penyadaran. Ketimbang hukuman yang memberatkan bagi warga binaan, atau yang lebih kepada era penjajahan," katanya kepada Sindonews, Minggu (8/9/2013) malam.

Dikatakan Arif, pihaknya juga mengapreasiasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, Menko Polhukam mengatakan tak berlaku surut untuk PP 99 tentang remisi dan asimilasi.

"Dengan demikian kerusahan di Lapas-Lapas sudah semakin tenang dan kondusif," kata dia.

Senada dengan Arif, praktisi hukum Ahmad Mahendra mengatakan, PP 99 sangat sulit di terapkan oleh Lapas. Karena esensi dari Lapas adalah pembinaan. Maka itu, kata dia, mesti di latar belakangi dengan pembentukan moral kearah yang lebih baik.

"Sehingga remisi dan asimilasi merupakan hak warga binaan dan harus di berikan. PP 99 tahun 2012 itu lebih baik dihapuskan, kembali ke PP 32 tahun 1999, dan Keputusan Presiden No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi," tuturnya.

"Kita berharap remisi yang dapat diusulkan oleh seluruh warga binaan dapat di kabulkan. Kami dari LHB mendukung Dirjen PAS dan kementerian dalam menciptkan kondusif dan keamanan di Lapas-Lapas di Indonesia," tambahnya.
(mhd)
Berita Terkait
Dapat Remisi 17 Agustus,...
Dapat Remisi 17 Agustus, Narapidana Rutan Salatiga Sujud Syukur
Pemberian Remisi Dianggap...
Pemberian Remisi Dianggap Mampu Hemat Anggaran Negara
Tidak Penuhi Syarat,...
Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi
26 Napi WNA di Bali...
26 Napi WNA di Bali Dapat Diskon Hukuman Hari Natal
44 Napi Dapat Natal...
44 Napi Dapat Natal Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
HD Setuju Beri Remisi...
HD Setuju Beri Remisi Tahanan Saat HUT RI
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
31 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
31 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved