Sidang kelar, Ketua Majelis Hakim kasus Cebongan lega

Jum'at, 06 September 2013 - 15:44 WIB
Sidang kelar, Ketua...
Sidang kelar, Ketua Majelis Hakim kasus Cebongan lega
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang mengetok palu para terdakwa penyerangan LP Cebongan, Letkol Chk Dr Joko Sasmito mengaku lega.

Proses persidangan mulai dari awal sampai putusan bisa berjalan lancar. Menurutnya, hal itu tak lepas dari dukungan semua pihak.

"Terima kasih banyak, itu kan doa dari semuanya aja. Terima kasih ke teman-teman. Alhamdulillah sudah lega," ujar Joko Sasmito saat ditemui usai sidang vonis di berkas ketiga, Jumat (6/9/2013).

Joko yang berdinas di Balikpapan ini memimpin jalannya dua sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman.

Berkas pertama, sidang putusan terhadap Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon yang divonis 11 tahun penjara, ditambah hukuman tambahan, yaitu dipecat dan membayar biaya persidangan.

Sersan Dua Sugeng Sumaryanto divonis penjara delapan tahun, serta hukuman tambahan yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan.

Untuk Kopral Satu Kodik dihukum enam tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan. Di berkas ketiga dengan terdakwa Sersan Dua Ikhmawan Suprapto, dihukum satu tahun tiga bulan penjara.

Sementara itu, Dan Group II Kopassus, Letkol Maruli Simanjuntak ketika dikonfirmasi soal persidangan itu mengatakan, porses sidang digelar secara terbuka.

Kemungkinan adanya perintah atasan terhadap anak buah sehingga melakukan penyerangan itu, bisa dilihat dari persidangan.

"Sidang terbuka, sampeyan (anda) lihat sendiri," katanya.

Menurut Maruli, Ucok (eksekutor) merupakan prajurit yang pintar. Dirinya selama bekerja tidak hanya fisik yang bagus, tapi kemampuan kecerdasan juga dimiliki Ucok.

"Mungkin, dia (Ucok) lebih pintar dari saya. Bahkan, bisa lebih pintar," katanya, berulang-ulang.

Kesan lainnya, Ucok dikenal cukup ahli di bidang komputer, meski ilmu itu diperoleh secara otodidak.

"Kemampuan intelektualnya bagus. Bisa dilihat, cara bicaranya saat tampil di depan para pendukung. Kami saja belum mampu untuk itu. Dengan kemampuan dia miliki, bisa bermanfaat setelah bebas. Bisa bekerja apa saja," ucapnya.
(lns)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Rekonstruksi Penyerangan...
Rekonstruksi Penyerangan Anggota Polri di Gorontalo
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Makassar
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Kasus Benturan Kembali...
Kasus Benturan Kembali Terjadi, Harmonisasi TNI – Polri Mendesak
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved