4 kawanan pencuri truk di Nganjuk dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Empat orang kawanan pencuri truk asal Jawa Tengah, ditangkap polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Saat ditangkap, pelaku sempat akan menembak polisi dengan senjata rakitan. Beruntung polisi bertindak cepat dengan menembak terlebih dahulu, hingga satu rubuh.
Setelah sempat dilarikan ke rumah sakit pascaditembak petugas, Ahmad Setiawan (22), warga Magelang, Jawa Tengah, langsung digiring petugas ke Mapolres Nganjuk, Jawa Timur.
Dia dipertemukan dengan tiga orang rekannya yang juga berhasil dibekuk petugas, yakni M Triyono (31) warga Semarang, Alfan Saerofi (23), dan Mujiono (42) keduanya warga Demak, Jawa Tengah.
Keempat tersangka sengaja dibekuk petugas setelah sebelumnya mendapat laporan dari Polda Jawa Tengah, bahwa mereka membawa kabur truk curian dan hendak dijual di wilayah Nganjuk.
Setelah diselidiki, ternyata memang benar polisi berhasil mengendus keberadaan dua tersangka di lokalisasi Guyangan-Nganjuk dan langsung menangkap keduanya. Dari keterangan dua tersangka itu, kemudian polisi menangkap dua tersangka lainnya, di Hotel Istana, Kecamatan Bagor, Nganjuk.
Namun saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka berusaha melawan dan hendak menembak polisi dengan senjata api rakitan. Tapi belum sempat mengarahkan senjatanya, polisi langsung menyarangkan timah panas ke arah kaki tersangka terlebih dahulu.
Selain ke empat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan truk curian dari wilayah Semarang. Satu buah mobil minibus, dan satu senjata api rakitan jenis pistol berhasil diamankan dalam penangkapan itu.
Karena tindak pencuriannya terjadi di wilayah Jawa Tengah, untuk penanganan lebih lanjut, Polres Nganjuk akan menyerahkan para tersangka dan seluruh barang buktinya ini ke Polda Jawa Tengah.
Setelah sempat dilarikan ke rumah sakit pascaditembak petugas, Ahmad Setiawan (22), warga Magelang, Jawa Tengah, langsung digiring petugas ke Mapolres Nganjuk, Jawa Timur.
Dia dipertemukan dengan tiga orang rekannya yang juga berhasil dibekuk petugas, yakni M Triyono (31) warga Semarang, Alfan Saerofi (23), dan Mujiono (42) keduanya warga Demak, Jawa Tengah.
Keempat tersangka sengaja dibekuk petugas setelah sebelumnya mendapat laporan dari Polda Jawa Tengah, bahwa mereka membawa kabur truk curian dan hendak dijual di wilayah Nganjuk.
Setelah diselidiki, ternyata memang benar polisi berhasil mengendus keberadaan dua tersangka di lokalisasi Guyangan-Nganjuk dan langsung menangkap keduanya. Dari keterangan dua tersangka itu, kemudian polisi menangkap dua tersangka lainnya, di Hotel Istana, Kecamatan Bagor, Nganjuk.
Namun saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka berusaha melawan dan hendak menembak polisi dengan senjata api rakitan. Tapi belum sempat mengarahkan senjatanya, polisi langsung menyarangkan timah panas ke arah kaki tersangka terlebih dahulu.
Selain ke empat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan truk curian dari wilayah Semarang. Satu buah mobil minibus, dan satu senjata api rakitan jenis pistol berhasil diamankan dalam penangkapan itu.
Karena tindak pencuriannya terjadi di wilayah Jawa Tengah, untuk penanganan lebih lanjut, Polres Nganjuk akan menyerahkan para tersangka dan seluruh barang buktinya ini ke Polda Jawa Tengah.
(san)