Aher ajak KPU duduk bersama soal surat suara sisa
Kamis, 05 September 2013 - 14:09 WIB
Aher ajak KPU duduk bersama soal surat suara sisa
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), meminta KPU Jawa Barat untuk menyampaikan langsung keluhan soal menumpuknya 32,5 juta surat suara sisa pilgub.
"Soundingkan. Kenapa (keluhan) mesti lewat koran? Langsung ngomong," kata Aher di Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2013).
Disinggung apakah Pemprov Jawa Barat akan memfasilitasi KPU untuk menampung surat suara bekas tersebut, Aher menyatakan tinggal dibicarakan. "Kita lihat, itu kan urusan bersama," ucapnya.
Jika masing-masing pihak bertemu, ia yakin akan ada solusi yang terbaik. "Kita rundingkan bersama, cari cara penyelesaiannya bagaimana," jelas Aher.
Sebanyak 32,5 juta surat suara bekas pilgub itu kini menumpuk di Kantor KPU Jawa Barat. Surat suara bahkan disimpan di atap karena KPU tidak memiliki ruangan khusus untuk menampungnya.
Surat suara itu tidak bisa dimusnahkan saat ini. Sesuai aturan, surat suara itu baru boleh dimusnahkan lima tahun setelah pelaksanaan pilgub.
"Soundingkan. Kenapa (keluhan) mesti lewat koran? Langsung ngomong," kata Aher di Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2013).
Disinggung apakah Pemprov Jawa Barat akan memfasilitasi KPU untuk menampung surat suara bekas tersebut, Aher menyatakan tinggal dibicarakan. "Kita lihat, itu kan urusan bersama," ucapnya.
Jika masing-masing pihak bertemu, ia yakin akan ada solusi yang terbaik. "Kita rundingkan bersama, cari cara penyelesaiannya bagaimana," jelas Aher.
Sebanyak 32,5 juta surat suara bekas pilgub itu kini menumpuk di Kantor KPU Jawa Barat. Surat suara bahkan disimpan di atap karena KPU tidak memiliki ruangan khusus untuk menampungnya.
Surat suara itu tidak bisa dimusnahkan saat ini. Sesuai aturan, surat suara itu baru boleh dimusnahkan lima tahun setelah pelaksanaan pilgub.
(lns)