Eks Bupati punya tanah 1,7 hektare di lokasi bandara
Rabu, 04 September 2013 - 17:04 WIB
Eks Bupati punya tanah 1,7 hektare di lokasi bandara
A
A
A
Sindonews.com – Semakin dekatnya rencana pembangunan bandara internasional di Kulonprogo, membuat tanah di sekitar lokasi makin diminati.
Harga tanah mulai mahal. Bahkan, terdengar isu, sejumlah pejabat ikut mempermainkan harga tanah di sana.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga sudah menyampaikan imbauannya agar birokrat tidak menjadi spekulan tanah.
Belakangan baru diketahui ternyata, mantan Bupati Kulonprogo Toyo S Dipo memiliki tanah di lokasi itu. Tepatnya di Desa Palihan, Temon. Mantan bupati dua periode itu memiliki lahan seluas 1,7 hektare.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Palihan Bintoro mengatakan, Toyo memang memiliki lahan di wilayah itu. Namun demikian, tanah itu dibeli Toyo sejak lama, tepatnya sebelum dia menjabat sebagai bupati.
"Kalau merujuk catatan di desa, transaksi pembelian tanah terjadi sejak Pak Toyo masih bekerja sebagai pegawai asuransi. Jadi sudah lama sekali, sebelum beliau menjadi bupati," kata Bintoro, Rabu (4/9/2013).
Bintoro mengatakan, meski ada lahan milik Toyo di wilayah itu, namun dia tidak tahu persis apakah lahan yang dimiliki itu termasuk wilayah untuk megaproyek bandara atau tidak. Sebab, hingga kini pemerintah desa belum mengetahui Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara dari Kementerian Perhubungan.
"Lokasi tanah milik beliau berada agak sedikit ke dalam jalur Daendels.
Kalau dilihat dari letak tanahnya sih kemungkinan besar tetap terkena proyek bandara. Di samping sangat luas, posisinya memanjang," tandasnya.
Toyo S Dipo ketika dikonfirmasi membenarkan kepemilikan tanah 1,7 hektare di Palihan. Namun dia membantah jika tanah itu sengaja disiapkan untuk menyambut proyek pembangunan bandara.
"Tanah itu saya beli tahun 1990, jauh sebelum rencana bandara ada di Palihan," kata Toyo.
Menurutnya, semula pembangunan bandara pengganti Bandara Adisutjipto akan dilakukan di Desa Garongan, Kecamatan Panjatan.
Dia juga mengklaim, selama menjabat sebagai bupati, tidak pernah membuat pengajuan pemindahan lokasi bandara dari Panjatan ke Temon.
Harga tanah mulai mahal. Bahkan, terdengar isu, sejumlah pejabat ikut mempermainkan harga tanah di sana.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga sudah menyampaikan imbauannya agar birokrat tidak menjadi spekulan tanah.
Belakangan baru diketahui ternyata, mantan Bupati Kulonprogo Toyo S Dipo memiliki tanah di lokasi itu. Tepatnya di Desa Palihan, Temon. Mantan bupati dua periode itu memiliki lahan seluas 1,7 hektare.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Palihan Bintoro mengatakan, Toyo memang memiliki lahan di wilayah itu. Namun demikian, tanah itu dibeli Toyo sejak lama, tepatnya sebelum dia menjabat sebagai bupati.
"Kalau merujuk catatan di desa, transaksi pembelian tanah terjadi sejak Pak Toyo masih bekerja sebagai pegawai asuransi. Jadi sudah lama sekali, sebelum beliau menjadi bupati," kata Bintoro, Rabu (4/9/2013).
Bintoro mengatakan, meski ada lahan milik Toyo di wilayah itu, namun dia tidak tahu persis apakah lahan yang dimiliki itu termasuk wilayah untuk megaproyek bandara atau tidak. Sebab, hingga kini pemerintah desa belum mengetahui Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara dari Kementerian Perhubungan.
"Lokasi tanah milik beliau berada agak sedikit ke dalam jalur Daendels.
Kalau dilihat dari letak tanahnya sih kemungkinan besar tetap terkena proyek bandara. Di samping sangat luas, posisinya memanjang," tandasnya.
Toyo S Dipo ketika dikonfirmasi membenarkan kepemilikan tanah 1,7 hektare di Palihan. Namun dia membantah jika tanah itu sengaja disiapkan untuk menyambut proyek pembangunan bandara.
"Tanah itu saya beli tahun 1990, jauh sebelum rencana bandara ada di Palihan," kata Toyo.
Menurutnya, semula pembangunan bandara pengganti Bandara Adisutjipto akan dilakukan di Desa Garongan, Kecamatan Panjatan.
Dia juga mengklaim, selama menjabat sebagai bupati, tidak pernah membuat pengajuan pemindahan lokasi bandara dari Panjatan ke Temon.
(lns)