Pejabat Pemkab Blitar diduga pecandu narkoba

Selasa, 03 September 2013 - 17:39 WIB
Pejabat Pemkab Blitar diduga pecandu narkoba
Pejabat Pemkab Blitar diduga pecandu narkoba
A A A
Sindonews.com - Tujuh pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif Kabupaten Blitar diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Berdasarkan informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang "bocor" ke beberapa tokoh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar, selain setingkat Kepala Dinas (eselon II), para pejabat junkies (pecandu narkoba) tersebut berada di level pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

"Informasi tersebut disampaikan saat BNN menggelar kerja sama dengan PCNU Kabupaten Blitar. Ada tujuh pejabat di Kabupaten Blitar yang positif sebagai pengguna narkoba," ujar sumber NU yang enggan disebut nama, Selasa (3/9/2013)

Seperti diketahui, sebelumnya BNN melakukan kerjasama dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar. Setiap pejabat eksekutif dan legislatif diwajibkan mengikuti tes urine untuk dipastikan bersih tidaknya terhadap narkoba.

Sekedar mengingat, pada saat tes air seni dilakukan, beberapa anggota dewan ditengarai sengaja menghindar. Ada dugaan para pejabat ini khawatir pergumulanya dengan narkoba tertangkap tangan.

Masih menurut sumber NU, oleh BNN hasil tes urine para pejabat tersebut tidak diumumkan ke publik.
BNN hanya merekomendasikan kepada instansi bersangkutan untuk melakukan pembinaan.

"Bentuknya adalah rehabilitasi. Dan pertanyaanya, apakah rehabilitasi sudah dilakukan apa belum, tentunya sulit dipastikan, "jelasnya.

Sementara Kepala Satkorcab Barisan Ansor Serba Guna (Banser) PCNU Kabupaten Blitar Imron Rosyadi mendesak BNN untuk lebih transparan terkait hasil test urine para pejabat.

Jika memang aturanya harus direhabilitasi, para pejabat yang terindikasi sebagai pengguna hendaknya segera direhab.

"Sebab ini terkait juga dengan visi misi Kabupaten Blitar yang ingin menjadikan daerah yang nasionalis religius. Jadi kalau memang positif terlibat, harus dibuka, "tegasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Inspektorat Pemkab Blitar Achmad Lazim mengaku belum mendengar adanya tujuh pejabat yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Untuk itu dirinya berjanji akan segera meminta keterangan kepada pihak BNN. "Kalau tahun lalu memang ada satu orang. Namun kalau tahun ini saya belum mendengar, "ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8340 seconds (0.1#10.140)