Ini syarat agar armada Metro Mini dilepaskan

Selasa, 03 September 2013 - 12:57 WIB
Ini syarat agar armada...
Ini syarat agar armada Metro Mini dilepaskan
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan akan mengeluarkan Metro Mini tidak layak jalan yang dikandangkan jika bisa memenuhi beberapa persyaratan.

Ia menjanjikan, akan mengembalikan Metro Mini tersebut jika pihak pengelola bisa menyanggupi persyaratan yang dinginkan. Persyaratan yang dimaksud ialah, kendaraan harus berkondisi layak jalan, surat-surat lengkap, termasuk SIM para sopir.

"Kalau semua persyaratan tersebut dipenuhi, saya akan keluarkan. Ini kan demi keamanan dan kenyamanan penumpang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Sebelumnya diberitakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah merazia 1.677 angkutan umum selama satu bulan lebih. Dari 1.677 angkutan umum itu, 1.492 diberi sanksi tilang sedangkan 185 unit kendaraan dikandangkan.

Sebanyak 185 angkutan umum yang dikandangkan itu terdiri dari 109 Metro Mini, 27 Kopaja, dan 49 angkutan lainnya seperti Taksi, Bajaj, dan semacamnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved