BKD minta Satpol PP pakai tenaga outsourcing

Senin, 02 September 2013 - 17:20 WIB
BKD minta Satpol PP...
BKD minta Satpol PP pakai tenaga outsourcing
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evie S Saleha, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak selalu mengeluhkan personel yang kurang, saat melakukan penertiban dan penegakkan aturan.

"Hampir semua SKPD mengajukan penambahan personel. Padahal untuk operasional atau penertiban bisa memaksimalkan outsourcing. Sepanjang memenuhi keperluan," kata Evie, saat ditemui di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (2/9/2013).

Dia mengambil contoh tata kelola outsourcing di Kota Surabaya. Di sana, untuk tataran teknis penertiban sudah mengandalkan jasa pihak ketiga dengan sistem outsourcing. "Dengan begitu, tidak ada alasan untuk tidak mengerjakan tugasnya, lantas pelanggaran dibiarkan," ungkapnya.

Evie menuturkan, Peraturan Pemerintah No.54/2010 bisa digunakan dalam mengaplikasikan outsourcing. Apalagi, dalam Undang-undang Ketenagakerjaan sudah mengatur bahwa pekerjaan seperti sopir, satpam, petugas kebersihan, dan katering bisa memakai sistem outsourcing.

"Masalahnya, SKPD sampai saat ini belum punya formula untuk mengatasi keterbatasan personel dengan beban pekerjaan yang banyak," bebernya.

Padahal, menurut Evie, Satpol PP sangat mungkin merekrut outsourcing untuk bidang operasional. Dia membenarkan, hingga saat ini, Satpol PP Kota Bandung masih kekurangan personel.

"Kekurangan banyak, berdasarkan analisis beban kerja (ABK) kurangnya 2.700 orang. Secara umum Satpol kurang ratusan personel," terangnya.

Petugas lapangan Satpol PP hanyalah 181 personel, sementara menurut ABK, dibutuhkan 143 personel lagi. Di bidang penertiban, dibutuhkan 310 orang, dan di lapangan hanya ada 170 orang.

Tak disangka, penjelasan tersebut mengundang ketersinggungan Satpol PP, sehingga menggeruduk kantor BKD hari ini. Ratusan anggota Satpol PP menganggap pernyataan BKD menunjukkan mereka tidak pernah bekerja.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)