Demo, ribuan buruh Holcim Cilacap tuntut kenaikan upah
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan buruh pabrik semen Holchim Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemkab setempat, Senin (2/9/2013) siang. Aksi ini sendiri dilakukan menyusul tuntutan mereka agar upah yang saat ini kecil disesuaikan dengan kebutuhan hidup laik.
Ribuan buruh Holcim tersebut datang ke kantor pemkab dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum mendatangi kantor pemkab, mereka melakukan aksi konvoi kendaraan di sejumlah ruas jalan di Cilacap. Sesampainya di depan gerbang kantor pemkab, mereka ternyata sudah dihadang aparat kepolisian yang berusaha mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini.
"Kami menuntut upah laik. Karena saat ini kami hanya mendapatkan upah berkisar Rp1 juta. Itu tidak sesuai dengan kriteria hidup laik minimal Rp1,5 juta perbulan," teriak seorang pengunjuk rasa, Andi, disela orasinya, Senin (2/9/2013).
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster dan bendera dari berbagai serikat pekerja. Selain kenaikan upah, para buruh juga menuntut agar pemerintah setempat memberlakukan upah minimum industri sektoral bagi para buruh.
"Semen Holchim perusahaan yang cukup besar, pasti mampu membayar upah minimum industri sektoral yang lebih besar dari yang kami terima saat ini. Maka itu, kami menuntut upah minimum industri sebesar 50 persen dari nilai upah yang berlaku," sambungnya.
Dalam unjuk rasa kali ini, para buruh menilai pengawasan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, terhadap permasalahan pekerja sangat lemah.
Para buruhpun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang jauh lebih besar jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
Ribuan buruh Holcim tersebut datang ke kantor pemkab dengan menggunakan sepeda motor. Sebelum mendatangi kantor pemkab, mereka melakukan aksi konvoi kendaraan di sejumlah ruas jalan di Cilacap. Sesampainya di depan gerbang kantor pemkab, mereka ternyata sudah dihadang aparat kepolisian yang berusaha mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini.
"Kami menuntut upah laik. Karena saat ini kami hanya mendapatkan upah berkisar Rp1 juta. Itu tidak sesuai dengan kriteria hidup laik minimal Rp1,5 juta perbulan," teriak seorang pengunjuk rasa, Andi, disela orasinya, Senin (2/9/2013).
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster dan bendera dari berbagai serikat pekerja. Selain kenaikan upah, para buruh juga menuntut agar pemerintah setempat memberlakukan upah minimum industri sektoral bagi para buruh.
"Semen Holchim perusahaan yang cukup besar, pasti mampu membayar upah minimum industri sektoral yang lebih besar dari yang kami terima saat ini. Maka itu, kami menuntut upah minimum industri sebesar 50 persen dari nilai upah yang berlaku," sambungnya.
Dalam unjuk rasa kali ini, para buruh menilai pengawasan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, terhadap permasalahan pekerja sangat lemah.
Para buruhpun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang jauh lebih besar jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
(rsa)