12 ribu warga Sampang tak terima undangan nyoblos

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 16:01 WIB
12 ribu warga Sampang...
12 ribu warga Sampang tak terima undangan nyoblos
A A A
Sindonews.com - Tim relawan pasangan Khofifah-Herman (Berkah) saat ini sedang bekerja keras mengumpulkan bukti adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pilgub Jatim yang digelar 29 Agustus lalu.

Setelah bukti-bukti itu terkumpul, tim Khofifah ini berencana melayangkan gugatan hukum dan meminta agar Pilgub Jatim digelar ulang.

Minardi selaku Koordinator Tim Relawan Berkah mengatakan pihaknya menduga ada pelanggaran dan kecurangan dalam proses penyelenggaraan Pilgub Jatim itu.

"Berbeda dengan Pilgub tahun 2008 lalu, modus kali ini adanya tindakan curang dengn tidak menyebarkan seluruh undangan untuk mencoblos kepada seluruh warga yang masuk dalam DPT," ujar Minardi di Pondok Pesantren Tambak Beras, Kabupaten Jombang, Jumat (30/8/2013).

Minardi mencontohkan, salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang Madura jumlah pemilih sesuai DPT sebenarnya ada 19 ribu orang, namun undangan untuk mencoblos yang disebar KPU ternyata hanya 7.000.

"Jadi lebih dari 12 ribu warga pendukung Khofifah di sana tidak bisa ikut mencoblos," ujar Minardi.

Menurut Minardi, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti adanya belasan ribu undangan mencoblos yang tidak disebar.

Tidak hanya di Sampang, kasus sama diduga juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya, sehingga golput tahun ini tinggi.

"Tingginya golput bukan karena warga sengaja ingin golput, tetapi lebih disebabkan mayoritas dari mereka tidak diberi undangan mencoblos oleh KPU," ujarnya menduga.

Seperti di Kabupaten Jombang, dari total 1.038.333 orang yang masuk DPT jumlah warga yang ikut mencoblos ternyata hanya sekitar 540 ribuan saja.

"Ini ada unsur kesengajaan dari penyelenggara pemilu dengan tidak menyebarkan seluruhnya undangan mencoblos kepada warga di kantong-kantong pendukung Khofifah," tukas Minardi lagi.

Jika bukti-bukti yang dibutuhkan nantinya terkumpul, lanjutnya tim relawan Khofifah-Herman akan menggugat secara hukum.

"Kami akan berkoordinasi lebih dulu, mengkaji dan menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved