BKSDA diminta tarik 2 orangutan dari Kebun Binatang Medan

Kamis, 29 Agustus 2013 - 16:41 WIB
BKSDA diminta tarik 2 orangutan dari Kebun Binatang Medan
BKSDA diminta tarik 2 orangutan dari Kebun Binatang Medan
A A A
Sindonews.com - Aktivis pecinta orangutan meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk menarik kembali dua ekor orangutan Sumatera (pongo abelii) yang kini ditempatkan di Kebun Binatang Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua orangutan hasil sitaan dari dari pemelihara ilegal di Aceh Tamiang dan Aceh Selatan itu, diminta untuk dilepas liarkan ke habitatnya karena populasi hewan khas Indonesia tersebut kini makin terancam.

Kordinator Forum Orangutan Aceh (Fora), Ratno Sugito menilai, kebijakan BKSDA mengirimkan dua orangutan sitaan ke Kebun Binatang, tak sejalan dengan rencana strategis dan aksi konservasi orangutan nasional.

"Tujuan akhir dari penyitaan orangutan yang dipelihara secara ilegal, apabila kondisinya memungkinkan dan sehat, adalah untuk dilepasliarkan untuk menambah populasi di alam liar. Namun BKSDA Aceh menyalahi komitmen dan rekomendasi strategi rencana aksi nasional konservasi orangutan," katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (29/8/2013).

Menurutnya, tindakan itu juga bertentangan dengan surat Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada BKSDA Aceh tertanggal 15 juli 2008 yang menyatakan bahwa spesies Aceh yang dilindungi tidak dikirim ke luar Aceh, tanpa persetujuan tertulis dari Pemerintah Aceh.

Ratno mendukung upaya BKSDA Aceh untuk mengevakuasi orangutan yang dipelihara illegal dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya hayati dan ekosistemnya dan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Namun mereka meminta BKSDA Aceh untuk menarik kembali dua orangutan sitaan yang dikirim ke Kebun Binatang Medan pada pertengahan bulan ini, kemudian memboyongnya ke pusat rehabilitasi orangutan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya di Aceh.

Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh Amon Zamora mengatakan, kedua orangutan itu hanya dititipkan sementara di Kebun Binatang Medan, sebelum dilepaskan ke habitatnya.

Kebun Binatang Medan dipilih karena lebih dekat dari lokasi penyitaan, ketimbang harus diboyong ke Banda Aceh yang bisa menghabiskan jarak tempuh hingga belasan jam.

Menurutnya orangutan itu kondisi sudah jinak sehingga belum memungkin untuk langsung dilepaskan ke habitatnya, tapi harus direhabilitasi dulu.

Amon berjanji pihaknya akan segera menyurati menyurati Kementrian Kehutanan untuk meminta petunjuk penempatan orangutan itu, sebelum dilepas liar ke habitatnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8521 seconds (0.1#10.140)
pixels