BKSDA diminta tarik 2 orangutan dari Kebun Binatang Medan

Kamis, 29 Agustus 2013 - 16:41 WIB
BKSDA diminta tarik...
BKSDA diminta tarik 2 orangutan dari Kebun Binatang Medan
A A A
Sindonews.com - Aktivis pecinta orangutan meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk menarik kembali dua ekor orangutan Sumatera (pongo abelii) yang kini ditempatkan di Kebun Binatang Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua orangutan hasil sitaan dari dari pemelihara ilegal di Aceh Tamiang dan Aceh Selatan itu, diminta untuk dilepas liarkan ke habitatnya karena populasi hewan khas Indonesia tersebut kini makin terancam.

Kordinator Forum Orangutan Aceh (Fora), Ratno Sugito menilai, kebijakan BKSDA mengirimkan dua orangutan sitaan ke Kebun Binatang, tak sejalan dengan rencana strategis dan aksi konservasi orangutan nasional.

"Tujuan akhir dari penyitaan orangutan yang dipelihara secara ilegal, apabila kondisinya memungkinkan dan sehat, adalah untuk dilepasliarkan untuk menambah populasi di alam liar. Namun BKSDA Aceh menyalahi komitmen dan rekomendasi strategi rencana aksi nasional konservasi orangutan," katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (29/8/2013).

Menurutnya, tindakan itu juga bertentangan dengan surat Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada BKSDA Aceh tertanggal 15 juli 2008 yang menyatakan bahwa spesies Aceh yang dilindungi tidak dikirim ke luar Aceh, tanpa persetujuan tertulis dari Pemerintah Aceh.

Ratno mendukung upaya BKSDA Aceh untuk mengevakuasi orangutan yang dipelihara illegal dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya hayati dan ekosistemnya dan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Namun mereka meminta BKSDA Aceh untuk menarik kembali dua orangutan sitaan yang dikirim ke Kebun Binatang Medan pada pertengahan bulan ini, kemudian memboyongnya ke pusat rehabilitasi orangutan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya di Aceh.

Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh Amon Zamora mengatakan, kedua orangutan itu hanya dititipkan sementara di Kebun Binatang Medan, sebelum dilepaskan ke habitatnya.

Kebun Binatang Medan dipilih karena lebih dekat dari lokasi penyitaan, ketimbang harus diboyong ke Banda Aceh yang bisa menghabiskan jarak tempuh hingga belasan jam.

Menurutnya orangutan itu kondisi sudah jinak sehingga belum memungkin untuk langsung dilepaskan ke habitatnya, tapi harus direhabilitasi dulu.

Amon berjanji pihaknya akan segera menyurati menyurati Kementrian Kehutanan untuk meminta petunjuk penempatan orangutan itu, sebelum dilepas liar ke habitatnya.
(rsa)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved