Ini alasan Polda kandangkan belasan angkutan umum

Kamis, 29 Agustus 2013 - 13:46 WIB
Ini alasan Polda kandangkan...
Ini alasan Polda kandangkan belasan angkutan umum
A A A
Sindonews.com - Tindakan tegas yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menahan belasan angkutan umum tak layak jalan bukan tanpa alasan. Angkutan umum ini sudah berulangkali ditilang karena membahayakan pengendara lain tetapi tidak jera.

"Kami melihat banyak pengusaha angkutan umum yang tidak mempedulikan keselamatan penumpang, atas dasar itu lah kami melakukan operasi ini," tegas Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Kamis (29/8/2013).

Menurutnya, beberapa kali kecelakaan yang melibatkan angkutan umum dikarenakan ketidakcakapan dari kendaraan maupun pengemudinya.

Selama ini, pihaknya juga banyak menemukan pelanggaran mulai dari sopir yang tidak mempunyai SIM, tidak adanya lampu penerangan dan banyak faktor keselamatan yang diabaikan.

"Kemarin kita tindak dengan tilang, tapi banyak yang tidak jera dan terus beroperasi dengan angkutan tersebut. Maka, kali ini tindakan tegas berupa penahanan kendaraan," tegasnya.

Untuk mengeluarkan angkutan umum tersebut tidak sembarangan, pemilik armada sendiri yang harus mengambil langsung disertai sejumlah catatan.

Menurutnya, banyak pula STNK yang ditahan karena pengemudinya tidak memiliki SIM. Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil pengusaha dan pemilik kendaraan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved