Mahasiswa desak Kejati Malut tangkap Bupati Halteng

Kamis, 29 Agustus 2013 - 12:09 WIB
Mahasiswa desak Kejati...
Mahasiswa desak Kejati Malut tangkap Bupati Halteng
A A A
Sindonews.com - Puluhan Mahasiswa di Ternate, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), mereka meminta agar Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) M Al Yasin Ali segera ditangkap atas dugaan korupsi APBD.

Korupsi itu dilakukan tahun 2010 sebesar Rp11,5 miliar untuk Pengadaan kapal rakyat KM Fai Sayang.

Mahasiswa yang menamakan diri Jaringan Muda Malut (JMMU) itu menilai Pengadaan KM Fai Sayang penuh rekayasa karena tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai aturan Keppres.

"Pembelian KM Fai Sayang tidak sesuai prosedur yang diatur dalam Keppres tentang pengadaan barang dan jasa yakni harus melalui proses tender karena menggunakan uang negara. Sementara yang terjadi adalah pembelian hanya dengan menggunakan akta notaris saja," kata kordinator Putera Ebams, di sela aksi tersebut, Kamis (29/8/2013).

Selain itu menurut Ebams, nilai kapal yang di beli terlampau mahal yakni Rp11,5 miliar. Padahal taksiran harga kapal bekas seperti itu nilainya hanya sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar.

Dia menduga kasus itu sengaja didiamkan oleh penyidik Kejati karena sampai saat ini tidak ada satupun pejabat yang terlibat dalam pembelian kapal dan tidak di tetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah jelas. Ada kesalahan prosedur dan markup harga. Kenapa penyidik Kejati hanya diamkan saja? Jagan -jangan sudah ada deal dengan Bupati Halteng sehingga kasus ini didiamkan," ujar Ebams.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Malut Robert Jimmy mengatakan, penyidik Kejati telah melakukan pemeriksaan dan menemukan ada kesalahan prosedur pembelian. Namun penyidik belum bisa menetapkan ada unsur markup atau tidak.

"Jaksa sangat serius menangani kasus tersebut. Buktinya kami telah mintai keterangan sejumlah saksi. Bahkan Bupati Yasin Ali telah kami mintai keterangan. Kami masih mengumpulkan bukti. Yang pasti jaksa tidak tinggal diam untuk tuntaskan kasus tersebut," jelas Rebert.
(lns)
Berita Terkait
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah
Saat Pandemi Covid-19,...
Saat Pandemi Covid-19, Aliansi Mahasiswa Papua Demo Tuntut Pembebasan 7 Tapol
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
36 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved