Beberapa kecamatan di Mura berpotensi dimekarkan

Rabu, 28 Agustus 2013 - 16:04 WIB
Beberapa kecamatan di...
Beberapa kecamatan di Mura berpotensi dimekarkan
A A A
Sindonews.com - Beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan dimekarkan kembali. Mengingat luas wilayah kabupaten dan mempercepat pelayanan di masyarakat.

Bupati Kabupaten Mura, H Ridwan Mukti, mengatakan dari 21 kecamatan yang ada bisa dilakukan pemekaran kembali. Sebab, katanya, wilayah di kecamatan tersebut luas dan pemekaran tidak akan menganggu tata ruang kabupaten. Hanya saja, wilayah teritorial akan menjadi split.

Selain pemekaran wilayah kecamatan maka akan dibentuk salah satu kota kabupaten. Seperti di Kecamatan Tugumulyo yang sudah sepantasnya dijadikan kota. Sebab, dari topografi dan geografis Kecamatan Tugumulyo yang membelah dua kabupaten yakni, Mura dan Musi Rawas Utara (Muratara).

"Eksekutif akan melakukan pembahasan dengan anggota legislatif. Namun menunggu setelah pemilihan umum legislatif (pileg) mendatang. Sebab, pemekaran daerah mempengaruhi daerah pemilihan (dapil)," ujar Ridwan Mukti, Rabu (28/8/2013).

Orang nomor satu di Bumi Lan Serasan Sekentenan menjelaskan, dari 21 kecamatan yang ada sekarang, ada beberapa yang bisa dimekarkan. Yakni, Kecamatan Muara Lakitan yakni di wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) sebab wilayah tersebut jauh dari akses menuju ibukota kecamatan.

Lalu, Kecamatan BTS Ulu juga laik dimekarkan karena wilayah yang sangat luas. Dan kecamatan Megang Sakti sangat dimungkinkan untuk dimekarkan kembali.

"Sebelum dibahas secara politik antara eksekutif dan legislatif dilakukan kajian akademis dan sosial. Kajian itu melibatkan pihak akademisi baik dari Universitas Musi Rawas (Unmura) dan perguruan tinggi negeri (PTN) baik Universitas Sriwijaya (Unsri) maupun Universitas Indonesia (UI),"jelas dia.

Selain itu, lanjutnya, pemekaran dilakukan bukan untuk dipolitisir tetapi untuk percepatan pembangunan dan pelayanan umum dimasyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi sulit dan jauh melakukan akses terhadap pemerintahan.

Menanggapi adanya rencana pembentukan kota kabupaten untuk wilayah Kecamatan Tugumulyo. Politikus Partai Gerindra sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Al Imron Harun mengatakan, pembentukan kota untuk Kecamatan Tugumulyo memang sudah laik.

Karena bila dilihat dari aktivitas perekonomian di masyarakat seluruhnya, ada di Tugumulyo mulai dari perkebunan, pertanian, peternakan. Semua sinergis di Tugumulyo sehingga sudah sewajarnya jika dikembangkan menjadi kota.

Dia menambahkan, aktivitas perbankan yang cukup komplit di Tugumulyo. Yang berbeda dengan daerah lainnya. Namun, diharapkan fasilitas umum yang ada di Tugumulyo juga diperhatikan dan dikembangkan sehingga benar-benar menjadi daerah yang maju.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)