Bandel, sudah 45 mahasiswa IPDN yang dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berlokasi di Jatinangor, Sumedang, memberlakukan sanksi tegas bagi para mahasiswanya. Tak pelak akibat sanksi tegas yang tegas tersebut, puluhan mahasiswa IPDN selama kurun waktu empat tahun terakhir terpaksa keluar alias dipecat.
"Dalam 4 tahun terakhir ini kita memecat 45 orang (mahasiswa IPDN)," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (28/8/2013).
Dari 45 mahasiswa itu, 11 orang di antaranya dipecat pada tahun ini. Ke-45 mahasiswa itu dipecat karena melanggar aturan mulai dari melakukan tindak kekerasan, indisipliner, serta pelanggaran akademik.
"Kita tidak akan toleransi pada orang-orang yang melanggar di sini," tegas Gamawan.
Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu mencoret mahasiswa yang 'bandel'. Apalagi jika mereka mencoreng nama baik IPDN.
Hal itu tidak lain sebagai bagian dari upaya perbaikan IPDN. Itu dilakukan setelah Presiden mengeluarkan PP Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemrintahan.
Atas dasar itu, pemerintah bekerja keras ingin mengubah pola pengasuhan atau pengajaran di lingkungan IPDN. Yang terpenting, IPDN benar-benar jadi tempat dicetaknya para calon pemimpin negeri ini.
"Saya senang sekarang (IPDN) jauh lebih baik," ungkap Gamawan.
IPDN sendiri hari ini baru saja melantik 1.459 pamong praja yang merupakan angkatan 20. Setelah lulus, mereka akan langsung ditempatkan ke sejumlah daerah untuk jadi bagian dari aparatur pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri langsung proses pelantikan para praja. Dalam amanatnya, SBY memberikan empat pesan. Salah satunya mengingatkan agar para praja tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Dalam 4 tahun terakhir ini kita memecat 45 orang (mahasiswa IPDN)," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (28/8/2013).
Dari 45 mahasiswa itu, 11 orang di antaranya dipecat pada tahun ini. Ke-45 mahasiswa itu dipecat karena melanggar aturan mulai dari melakukan tindak kekerasan, indisipliner, serta pelanggaran akademik.
"Kita tidak akan toleransi pada orang-orang yang melanggar di sini," tegas Gamawan.
Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu mencoret mahasiswa yang 'bandel'. Apalagi jika mereka mencoreng nama baik IPDN.
Hal itu tidak lain sebagai bagian dari upaya perbaikan IPDN. Itu dilakukan setelah Presiden mengeluarkan PP Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemrintahan.
Atas dasar itu, pemerintah bekerja keras ingin mengubah pola pengasuhan atau pengajaran di lingkungan IPDN. Yang terpenting, IPDN benar-benar jadi tempat dicetaknya para calon pemimpin negeri ini.
"Saya senang sekarang (IPDN) jauh lebih baik," ungkap Gamawan.
IPDN sendiri hari ini baru saja melantik 1.459 pamong praja yang merupakan angkatan 20. Setelah lulus, mereka akan langsung ditempatkan ke sejumlah daerah untuk jadi bagian dari aparatur pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri langsung proses pelantikan para praja. Dalam amanatnya, SBY memberikan empat pesan. Salah satunya mengingatkan agar para praja tidak melakukan tindak pidana korupsi.
(rsa)