Polda Sulselbar siap usut pencurian siaran tv

Rabu, 28 Agustus 2013 - 15:23 WIB
Polda Sulselbar siap...
Polda Sulselbar siap usut pencurian siaran tv
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) siap menindaklanjuti maraknya praktik pencurian siaran televisi dan redistribusi ilegal.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi menegaskan, sepanjang ada pelaporan dalam kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pengusutan.

"Kita sudah dengar tentang itu. Tapi, harus ada laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat pencurian siaran-siaran televisi itu," akunya kemarin.

Menurut Endi, pengusutan kasus tersebut bisa dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak terkait yang mengetahui pasti mengenai proses perizinan serta distribusi siaran.

Seperti Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (AMPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Sulsel.

Sebelumnya, Head of Anti Piracy APMI Suroso mengatakan, hampir 50 persen dari total 2.000-an lebih operator TV berlangganan ilegal atau dikenal di masyarakat dengan sebutan TV kabel berada di Pulau Sulawesi.

Salah satu wilayah yang paling banyak melakukan pelanggaran berada di Sulsel dan Sulawesi Tenggara.

Dengan adanya praktik pencurian siaran TV berlangganan ini, kerugian yang diderita pemilik lisensi siaran TV berlangganan bisa mencapai Rp2 triliun setiap tahun.

Endi menerangkan, jika diketemukan bukti-bukti pencurian siaran televisi, pihaknya bisa menjerat Hak Cipta dan Hak Siar sebagaimana diatur dalam pasal 49 dan 72 Undang-Undang No 19/2002 tentang Hak Cipta dan atau pasal 25 dan 33 Undang-Undang No 32/2002 tentang Hak Siar jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mantan Wakapolrestabes Makassar ini menambahkan, dengan adanya pelaporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, penyidik kepolisian akan turun menyelidikinya.

"Sepanjang itu baru masalah pelanggaran administratif, masih dalam ranah instansi berwenang. Tapi jika sudah mengarah ke pidana, kita pasti turun," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
47 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved