Masih belasan, gembong ranmor di Maros dibekuk

Senin, 26 Agustus 2013 - 17:09 WIB
Masih belasan, gembong...
Masih belasan, gembong ranmor di Maros dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang remaja usia belasan Rezah (17), dibekuk petugas Polsek Bantimung. Kendati terbilang muda, pelaku diketahui gembong ranmor kelas kakap, yang sering melakukan kejahatan di wilayah Maros. Dari tangan warga Dusun Samariga, kelurahan Bontoa, Maros, ini disita satu unit motor Yamaha Jufiter-Z DD4539OF.

Kapolsek Bantimurung AKP Arifin yang dihubungi wartawan mengatakan, pelaku melakukan pencurian motor di salah satu rumah penduduk di Dusun Samariga, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung.

Aksinya dilakukan disiang bolong. Usai mencuri motor, pelaku membawa motornya ke salah satu rumah temannya di Bontoa, Kecamatan Lau, dengan maksud untuk membuka nomor polisinya.

"Pelaku membawa kabur motor hasil curiannya ke desa lain untuk menghilangkan jejak agar korban dan petugas tidak mengenalinya," jelas Kapolsek, kepada wartawan, Senin (26/8/2013).

Usai membuka platnya, pelaku kemudian memakainya dengan melalui wilayah Dusun Batubessi, Desa Jennetaisa, Kecamatan Bantimurung, dengan tujuan membawanya ke Kabupaten Gowa.

Hanya saja, upaya pelaku sia sia. Karena, anggota polsek Bantimurung telah menyebar dibeberapa titik, di perbatasan wilayah menuju Bone, Gowa, Pangkep, dan Makassar.

"Kendaraan yang sejenis yang dilaporkan korban Iccang langsung diperiksa, dengan maksud untuk mencari kendaraan yang hilang. Tak lama kemudian, anggota kami melihat motor yang digunakan pelaku tidak miliki nomor polisi hingga anggota mengerjarnya dan berhasil kami tangkap," jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor itu langsung dibawa ke polsek untuk diintrogasi, guna pengembagan kasus lainnya. "Untuk pengembangan kasus kasus kejahatan ranmor, tersangka kami bawa ke polres," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8926 seconds (0.1#10.140)