DPRD sorot pengadaan 30 unit motor di DPPKAD Enrekang

Senin, 26 Agustus 2013 - 15:34 WIB
DPRD sorot pengadaan...
DPRD sorot pengadaan 30 unit motor di DPPKAD Enrekang
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menyoroti pengadaan kendaraan roda dua di Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tahun anggaran 2013.

Ketua DPRD kabupaten Enrekang Andi Natsir menenggarai pengadaan roda dua yang didanai APBD tahun anggaran 2013 melalui DPPKAD Enrekang untuk kepentingan tertentu.

Apalagi, saat ini Kabupaten Enrekang sedang dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Pasalnya, dalam APBD tercantum pengadaan kendaraan roda dua untuk menunjang mobilisasi pelayanan. Akan tetapi, puluhan kendaraan roda dua tersebut hanya dibagi-bagikan kepada 30 kepala desa yang ada di Kabupaten Enrekang.

Dalam pembahasan APBD 2013 di DPRD, tidak ada kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Pengadaan 30 unit kendaraan roda dua di DPPKAD, khusus diperuntukkan untuk kades. Semestinya, pembagian kendaraan roda dua tersebut tidak mutlak untuk kepala desa, tetapi juga bisa diberikan kepada aparatur pemerintahan desa lainnya.

“Kendaraan roda dua itu bisa juga diberikan untuk dimanfaatkan oleh aparat desa lainnya. Ada dugaan bantuan kendaraan roda dua itu hanya diberikan kepada kades untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.

Legislator Partai Golkar itu menyatakan, jika DPRD menemukan pembagian kendaraan roda dua kepada para kades untuk kepentingan tertentu, DPRD Enrekang akan memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif agar seluruh kendaraan roda dua tersebut ditarik kembali untuk verifikasi ulang.

Saat ini, tim pansus LKPJ lima tahun bupati masih melakukan pembahasan dan penelusuran terhadap pengadaan 30 unit motor di dinas DPPKAD tahun 2013.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran dalam pembagian bantuan kendaraan roda dua itu, kami akan mengeluarkan rekomendasi agar 30 unit motor yang sudah dibagikan ke para kades untuk ditarik ulang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat kerja antara pihak eksekutif dengan tim pansus DPRD tentang LKPJ lima tahun Bupati Enrekang sempat diskorsing. Pasalnya, pihak DPPKAD belum memberikan data dan laporan terkait pengadaan dan pembagian kendaraan roda dua di DPPKAD yang dibeli menggunakan dana APBD tahun 2013.

Kepala DPPKAD Enrekang Andi Ulung Tiro menyatakan, laporan dan data pengadaan dan pembagian 30 unit kendaraan roda dua tahun 2013 sudah ada. Hanya saja, staf DPPKAD yang menangani pengadaan tersebut sedang cuti.

Namun begitu, pihaknya segera memberikan data dan laporan pengadaan motor tersebut yang didanai APBD senilai Rp500 juta kepada pansus DPRD yang membahas LKPJ lima tahun bupati.

“Bukannya datanya tidak ada. Semuanya lengkap. Hanya saja, staf yang menanganinya saat ini sedang cuti. Datanya akan segera kami laporkan ke DPRD,” terang Andi Ulung, saat rapat kerja diskorsing.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5709 seconds (0.1#10.24)