Kendal gelar pilkades serentak

Senin, 26 Agustus 2013 - 11:15 WIB
Kendal gelar pilkades serentak
Kendal gelar pilkades serentak
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kapupaten Kendal dilaksanakan secara serentak di 118 desa. Warga pun antusias melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa itu.

Untuk memberikan kesempatan bagi buruh yang akan ikut menoblos, panitia sengaja memajukan pelaksanaan pilkades.

Seperti di Tempat Pemungutan Suara Pilkades Kraja Kulon Kecamatan Kaliwungu Kendal Jawa Tengah ini, sudah dibuka sejak pukul 06.00 WIB.

Padahal dalam undangan yang diberikan kepada warga bisa menggunakan hak pilih mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB.

Panitia Pelaksanaan Pilkades sengaja memajukan jam pencoblosan untuk mengantisipasi sepinya peminat.

"Dalam aturan, TPS baru bisa dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Tapi dalam undangan pukul 07.00 WIB, tapi karena banyak warga bekerja sebagia buruh dan bekerja pagi hari maka diajukan," jelas Ketua P4KD Desa Krajan Kulon Zumarul Faizin, Senin (26/8/2013).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Bambang Dwiyono mengatakan, ada dua calon yang gagal maju dalam Pilkades tersebut.

Dari 256 calon yang bertarung dua calon dinyatakan gagal maju karena tidak memenuhi syarat.

"Keduanya tidak memenuhi syarat dan terpaksa tidak bisa ikut pemilihan," ujar Bambang saat mengunjungi TPS, Senin (26/8/2013).

Dua calon yang gagal maju karena tidak memenuhi syarat itu adalah calon kades di Desa Ngampel Kulon Kecamatan Ngampel dan Desa Purwosari Kecamatan Patebon. Di sana sebelumnya ada empat pendaftar kini tinggal tiga caplon.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6911 seconds (0.1#10.140)