Rumah industri senpi ilegal di Lubuklinggau digerebek

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 15:27 WIB
Rumah industri senpi...
Rumah industri senpi ilegal di Lubuklinggau digerebek
A A A
Sindonews.com - Aparat Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau berhasil membongkar home industri pembuatan senjata api ilegal di Jalan Bukit Sulap No 27 RT 01, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 19.00 WIB, Kamis (22/8/2013) malam. Di lokasi pembuatan dan servis tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senpi jenis revolver yang terdiri dari satu pucuk senpi silinder isi 6 dengan merek Taurus; satu pucuk senpi revolver rakitan silinder isi enam; satu pucuk senpi rakitan isi satu.

"Selain itu, kami menyita dua pucuk senpi softgun; 12 buah silinder revolver yang telah dilubangi; tiga buah besi as panjang sekira 50 centimeter (cm); satu pucuk senpi laras panjang; empat set pelatuk; dua buah rangka senpi revolver; 17 buah mata bor; lima buah kikir; 20 buah pegas senpi; satu buah magazine; satu bungkus mesiu gypsum; tiga butir peluru tajam kaliber 5,56 milimeter (mm); tiga buah selongsong peluru revolver; dua buah peluru jenis FN; satu buah proyektil peluru; satu buah ragum; satu buah mesin bor duduk; satu unit kamera CCTV; satu buah compresor merek Pro Quip daya 1,5 Hp dan satu buah mesin gerindra listrik. Selain itu, ditemukan satu alat bong penghisap sabu yang masih ada sisanya dan puluhan plastik klip transparan," jelas Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Dover Cristian Lumban Gaol didampingi Kasat Reskrim, AKP Karimun Jaya, Jumat (23/8/2013) saat memberikan keterangan pers.

Disebutnya, polisi juga berhasil mengamankan tiga orang yakni Donny, H dan AA. Setelah hasil penyelidikan, dua orang yakni H dan AA dijadikan saksi sedangkan tersangka D dijadikan sebagai tersangka utama pembuatan senpi ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, polisi melakukan pengrebekan di Bengkel Linggau setelah mendapatkan informasi dari masyarakat lalu dilakukan penyelidikan selama dua minggu.

"Saat ditanya tersangka mengakui sebagai pembuat dan menerima servis senpi," lanjut Dover.

Tersangka Donny, disebutkan telah menjalani aktivitasnya selama satu tahun terakhir. Dilihat dari aktivitas, peralatan dan senpi yang dibuat tersangka, Donny memang sudah cukup mahir dan profesional meskipun tersangka mengaku membuat sendiri dan belajar secara otodidak.

Perwira berpangkat melati dua menjelaskan, untuk dua orang inisial H dan AA dijadikan saksi karena saat penggerebekan keduanya hanya berkunjung di lokasi tersebut. Tetapi penyidik tetap melakukan penyelidikan untuk penyebaran senpi. Sebab, tersangka Donny mengaku menjual senpi itu sebesar Rp1,5 juta untuk satu pucuk.

"Tersangka Donny dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup," sebutnya.
(rsa)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
13 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
22 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
52 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved