Bacakan visi misi, para cabup Garut prioritaskan pembangunan

Kamis, 22 Agustus 2013 - 15:54 WIB
Bacakan visi misi, para...
Bacakan visi misi, para cabup Garut prioritaskan pembangunan
A A A
Sindonews.com - Pembacaan visi misi ke-10 pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Garut berlangsung 200 menit. Estimasi waktu ini berdasarkan jatah waktu yang diberikan DPRD Kabupaten Garut selama 20 menit kepada masing-masing pasangan calon dalam penyampaian visi dan misinya.

Para cabup dan cawabup, menyampaikan langsung visi misinya kepada para anggota DPRD dan tamu undangan. Acara sendiri sebelumnya telah dimulai sekira pukul 10.30 WIB lalu.

Visi misi para Cabup dan Cawabup Garut ini memiliki kesamaan. Adapun kesamaan visi misi ke-10 pasangan ini adalah memprioritaskan pembangunan infrastruktur Kabupaten Garut hingga wilayah pelosok, memanfaatkan potensi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan, mengalokasikan dana bantuan untuk desa, mengefektifkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga efisiensi pendayagunaan aparatur daerah.

Tidak sedikit, para pasangan cabup ini juga menjanjikan akan bekerja keras untuk kemajuan masyarakat Garut bila mereka terpilih. Pengalaman buruk mengenai kekurangharmonisan antara bupati dan wakil bupati seperti yang pernah terjadi pada pasangan Aceng HM Fikri dan Diky Chandra sebelumnya, juga disinggung dalam penyampaian visi misi mereka.

Setelah acara selesai, rencananya tim sukses para pasangan calon akan memasang sejumlah alat peraga seperti baliho, spanduk, poster, dan lainnya di beberapa titik. Meski demikian, para pasangan ini masih dilarang untuk melakukan kampanye langsung kepada masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, kampanye kepada masyarakat secara langsung dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat 23 Agustus 2013 hingga Selasa 3 September 2013 mendatang. Pada Rabu 4 September 2013 keesokan harinya, para pasangan cabup ini akan mengikuti prosesi selanjutnya, yaitu debat publik, sebelum memasuki masa tenang pada tanggal 5, 6 dan 7 September 2013.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7688 seconds (0.1#10.140)