Sopir bus Giri Indah terancam 6 tahun penjara

Kamis, 22 Agustus 2013 - 14:58 WIB
Sopir bus Giri Indah...
Sopir bus Giri Indah terancam 6 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Sopir maut bus pariwisata Giri Indah yang terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Puncak, Cisarua, Bogor, Rabu (22/8/2013) terancam pasal berlapis.

Hal itu disebutkan setelah sang sopir, Muhammad Amin (49), warga Brebes, Jawa Tengah (Jateng), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 20 korban tewas dan puluhan orang luka berat dan ringan.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan. Pihak terkait masih di lapangan. Pasal yang dikenakan UU No 20 tahun 2010, Pasal 310 ayat 3 dan 4, dengan hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp12 juta," jelas Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Agus menambahkan, hingga kini polisi belum bisa memeriksa Muhammad Amin karena kondisinya yang belum memungkinkan.

"Tersangka belum pulih saat ini, belum dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Seperti diketahui, Bus Giri Indah bernomor polisi B 7297 BI terjun ke jurang saat melintasi tikungan tajam menurun di Jalan Raya Puncak-Cianjur Km 88, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Bus maut tersebut hilang kendali setelah rem blong.

Bus itu menabrak mobil pick up pengangkut LPG dan juga menghantam warung sebelum akhirnya terjun bebas di sungai dekat jalan lokasi kejadian. 20 orang tewas dalam insiden maut tersebut.

Bus itu mengangkut jemaat Gereja Bethel Indonesia Rahmat Emmanuel Meinistries (GBI REM) Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Rombongan baru saja menunaikan doa puasa Ester, yakni berdoa sambil menjalankan puasa tidak makan dan tidak minum selama tiga hari tiga malam di Pondok Kapenray, Kota Bunga, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Mereka bertolak menuju puncak Minggu (18/8) pukul 10.00 WIB dan menyudahi acara, Rabu (21/8) pagi.
(rsa)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
41 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved