Penyelundup narkoba, siap-siap dihukum mati

Kamis, 22 Agustus 2013 - 14:16 WIB
Penyelundup narkoba,...
Penyelundup narkoba, siap-siap dihukum mati
A A A
Sindonews.com - Untuk memberi efek jera kepada para penyelundup narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjerat setiap pelaku dengan hukuman maksimal.

Kepala BNN KomjenPol Anang Iskandar mengungkapkan, keempat tersangka yakni EH dan IS yang ditangkap di Kalimatan Barat saat menyelundupakan sabu seberat 5.109,1 gram dan 9.107 pil ekstasi serta WNA India berinisal AKBC yang ditangkap di Bandara Soetta Indonesia dengan barang bukti sabu 5.018 gram dan LH alias A alias J akan dijerat hukuman maksimal.

"Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika para tersangka di jerat pasal 1w4 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dengan hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Anang di kantor BNN, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti ke 20 sepanjang tahun 2013, barang bukti yang dimusnakan saat ini, Kamis (22/8/2013) di Kantor BNN di Jakarta, untuk jenis sabu seberat 10.094,6 gram dan 9.057 butir eksatsi.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
10 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved