Ambil alih Jembatan Rawajati, Pemprov akan rugi

Ambil alih Jembatan Rawajati, Pemprov akan rugi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah DKI Jakarta dianggap hanya akan menghambur-hamburkan anggaran apabila nekat mengambil alih kepemilikan Jembatan Rawajati, Jakarta Selatan. Pasalnya, saat ini sudah dibangun fly over sebagai pengganti akses jembatan yang saat ini dalam kondisi setengah jadi.
Status jembatan itu sampai saat ini diklaim masih dalam kepemilikan Kementerian Pekerjaan Umum dan rencananya akan dihancurkan. Namun, masyarakat setempat menolaknya dengan alasan jembatan itu sebagai akses mereka.
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna berpendapat, jika nantinya Pemprov DKI berbaik hati dan mau mempertahankan serta memperbaiki jembatan tersebut adalah perbuatan yang sia sia. Hal itu dikarenakan berarti ada anggaran lagi yang harus dikeluarkan setelah pembangunan fly over sudah dibangun sebelumnya.
"Kalau di anggarkan dipelihara kan tidak penting karena dia tidak punya fungsi utama," kata Yayat saat dihubungi Sindonews, Kamis (22/8/2013).
Fungsi utama itu, menurut Yayat tergeser dikarenakan jalan tersebut dikhawatirkan hanya akan dimanfaatkan segelintir penduduk yang menolak berkorban memutar lebih jauh untuk menggunakan fly over pengganti jembatan Rawajati.
"Kalau dipelihara takutnya sedikit dan tidak dipakai. Takutnya fungsi jalan utama dalam hal ini Fly Over justru tidak digunakan," jelasnya.
Yayat pun menyarankan, agar pemprov seharusnya memberikan status jembatan tersebut kepada masyarakat setempat yang memang memerlukannya. Terlebih, status kepemilikan itu juga sangat diperlukan dengan cepat jika nantinya ada sesuatu kejadian yang terjadi di jembatan itu.
"Jadi tinggal bagaimana kompromi antara pemerintah dan warga. Jalan itu harus ada penanggung jawabnya, karena kalau terjadi sesuatu, maka dia tidak akan ada garansi dinas kalau sudah dilepas Pemprov," tegasnya.
Status jembatan itu sampai saat ini diklaim masih dalam kepemilikan Kementerian Pekerjaan Umum dan rencananya akan dihancurkan. Namun, masyarakat setempat menolaknya dengan alasan jembatan itu sebagai akses mereka.
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna berpendapat, jika nantinya Pemprov DKI berbaik hati dan mau mempertahankan serta memperbaiki jembatan tersebut adalah perbuatan yang sia sia. Hal itu dikarenakan berarti ada anggaran lagi yang harus dikeluarkan setelah pembangunan fly over sudah dibangun sebelumnya.
"Kalau di anggarkan dipelihara kan tidak penting karena dia tidak punya fungsi utama," kata Yayat saat dihubungi Sindonews, Kamis (22/8/2013).
Fungsi utama itu, menurut Yayat tergeser dikarenakan jalan tersebut dikhawatirkan hanya akan dimanfaatkan segelintir penduduk yang menolak berkorban memutar lebih jauh untuk menggunakan fly over pengganti jembatan Rawajati.
"Kalau dipelihara takutnya sedikit dan tidak dipakai. Takutnya fungsi jalan utama dalam hal ini Fly Over justru tidak digunakan," jelasnya.
Yayat pun menyarankan, agar pemprov seharusnya memberikan status jembatan tersebut kepada masyarakat setempat yang memang memerlukannya. Terlebih, status kepemilikan itu juga sangat diperlukan dengan cepat jika nantinya ada sesuatu kejadian yang terjadi di jembatan itu.
"Jadi tinggal bagaimana kompromi antara pemerintah dan warga. Jalan itu harus ada penanggung jawabnya, karena kalau terjadi sesuatu, maka dia tidak akan ada garansi dinas kalau sudah dilepas Pemprov," tegasnya.
(ysw)