Caleg buron masuk DCT Kulonprogo

Rabu, 21 Agustus 2013 - 18:02 WIB
Caleg buron masuk DCT...
Caleg buron masuk DCT Kulonprogo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kulonprogo menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kulonprogo pada pemilu 2014 sebanyak 406 orang. Salah satu dari 406 calon tersebut adalah buron polisi dalam kasus perjudian berisial J dari dapil Sentolo.

Anggota KPU Kulonprogo, Marwanto, mengatakan, KPU tetap meloloskan caleg yang saat ini buron karena tidak masuk salah satu syarat perubahan DCS. Yakni, calon tersebut mengundurkan diri, meninggal dunia atau ada aduan dari masyarakat.

“Sebenarnya parpol yang mengusung caleg itu sudah berniat untuk menariknya, tapi tidak bisa karena DCS berubah disebabkan tiga hal tadi. Keputusan KPU tidak mencoret caleg yang diduga buron, juga setelah konsultasi dengan KPU DIY," kata Marwanto, Rabu (21/8/2013).

Dia menjelaskan, jumlah DCT yang ditetapkan KPU berkurang satu orang dari daftar DCS. Ini terjadi karena salah satu calon memilih mengundurkan diri. DCT yang ditetapkan KPU, lanjut dia, sebelumnya dilakukan validasi nama oleh parpol. Parpol telah memanfaatkan kesempatan validasi terutama menyangkut ejaan nama dari caleg.

"Jadi setelah divalidasi itu, jumlah DCT 406 orang caleg dari 11 parpol peserta pemilu 2014. Jumlah itu terdiri dari laki-laki 240 orang dan perempuan 166 orang. Kalau soal alasan yang mengundurkan diri itu urusan parpolnya," jelas dia.

Dia menambahkan, DCT akan diumumkan selama 3 hari yakni 23, 24, dan 25 Agustus. Sebelum ditetapkan menjadi DCT, DCS Kulonprogo yang diumumkan sejak 13 Juni sepi tanggapan dari masyarakat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7020 seconds (0.1#10.140)