TPP 38 guru SMA Batu ditahan Dindik

Rabu, 21 Agustus 2013 - 16:34 WIB
TPP 38 guru SMA Batu...
TPP 38 guru SMA Batu ditahan Dindik
A A A
Sindonews.com - Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) bagi 38 guru SMA dan SMK di Kota Batu, sementara ini ditahan atau belum bisa dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik), Kota Batu.

Penahanan TPP bagi 38 guru itu disebabkan ada persoalan teknis dan administrasi yang wajib diselesaikan oleh pihak yang bersangkutan di Dindik Kota Batu.

Kasubid, Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) Dindik Kota Batu, Muhammad Solikin menjelaskan, pada semester pertama Januari-Juli, guru SMA dan SMK di Kota Batu yang diusulkan menerima TPP guru mencapai 306 orang.

Namun yang 38 guru hingga bulan ini TPP-nya belum bisa dicairkan karena masalah teknis dan administrasi. Kalau dirinci persoalannya beragam.

Yang 18 orang guru karena jumlah beban mengajar atau jumlah jam mengajarnya yang masuk di dalam program aplikasi sekolah (PAS) tidak sama dengan data jam mengajar yang dikelola Dindik Kota Batu.

"Misalkan guru A, pada dokumen PAS dimasukan 18 jam mengajar. Sedangkan di sistem komputer Dindik sudah dimasukan 24 jam mengajar. Sehingga oleh tim verifikasi pusat, Dindik dan guru yang bersangkutan diminta untuk membetulkan data jam mengajarnya," terang Solikin, Rabu (21/8/2013).

Dalam masalah ini, peran Tata Usaha (TU) sekolah dinilai sangat penting. TU dan guru yang berhak menerima TPP diimbau tidak memalsukan data jam mengajarnya. Kalau ada penipuan data, pemerintah pusat bisa membatalkan pencairan TPP-nya.

Persoalan lainnya, dua orang guru mata pelajaran sertifikasi tidak linier dengan mata pelajaran yang diajarkan di dalam kelas. Misalkan guru B, sertifikat sertifikasinya mengajar IPS. Tapi pada tahun ini mengajar ekonomi.

Lalu ada tujuh guru, nomor peserta sertifikasinya salah. Pada masalah ini Dindik Kota Batu bisa langsung membetulkan dengan cara mengklarifikasi dulu kepada pihak yang berhak menerima TPP.

"Kemudian ada enam guru yang memiliki nomor urut pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sama. Lantas tiga orang guru, nomor sertifikasinya ganda," urai Solikin.

Untuk masalah nomor sertifikasi yang sama, Dindik Kota Batu tinggal minta surat keterangan dari Universitas Negeri Malang (UM) selaku penyelenggara lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK).

Kasus ini terjadi antara seorang guru SMKN 1 dan SMAN 2, Kota Batu. Masalah lainnya, ada dua orang guru NUPTK-nya ganda. Karena pada saat uji kopetensi guru (UKG), sistem komputer di pusat sedang ada masalah.

"TPP untuk 38 guru tidak hilang. Asalkan selama semester satu ini, jumlah jam mengajar mereka tetap 24 jam. Kalau kesalahan administrasinya sudah dibetulkan. TPP-nya bisa dicairkan bulan depan," tandas Solikin.

Kepala Dindik Kota Batu, Budi Santoso menghimbau kepada seluruh guru yang lulus sertifikasi. Bisa meningkatkan kualitas mengajarnya. Penghasilan yang diperoleh setiap bulan harus mampu mendongkrak mutu pendidikan di Kota Batu.

"Tahun ini kuota Kota Batu yang akan diajukan untuk mengikuti pendidikan latihan profesi guru (PLPG) sebanyak 133 orang. Tahun depan paling lambat 2015, seluruh guru di Kota Batu sudah lulus sertifikasi semua. Jadi kualitas mengajarnya harus lebih baik," tegas pria yang akrab dipanggil Tosi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)