Gara-gara layangan, PLN merugi ratusan juta
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) sering mengalami rugi akibat tingginya gangguan di Kabupaten Garut. Humas PLN Area Garut Wahyudin mengatakan, total kerugian itu mencapai ratusan juta rupiah.
“Contoh kecil, bila ada trafo sebesar 50 kvA (Kilo Volt Ampere) rusak karena gangguan layangan, kami harus menggantinya dengan yang baru, atau bila dinominalkan antara Rp80 juta hingga Rp100 juta. Belum lagi trafo yang lebih besar dari itu. Berapa biaya yang harus dikeluarkan? Pasti lebih besar juga,” kata Wahyudin, Rabu (21/8/2013).
Kerugian lain yang diakibatkan oleh layangan, adalah biaya penggantian kabel beserta komponen dalam jaringan, hingga biaya jasa pemasangan. Semakin sering gangguan, semakin tinggi juga kerugian yang dialami PLN.
“Jadi, bukan keinginan kami bila memadamkan listrik secara mendadak. Kami sendiri rugi akibat hal itu. Belum lagi PLN juga rugi bila harus memadamkan listrik. Sebab, akan banyak kwh listrik PLN yang tidak terjual kepada pelanggan,” imbuhnya.
Terkait upaya antisipasi terhadap sering terjadinya gangguan, Wahyudin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk gangguan yang paling besar, seperti misalnya disebabkan oleh layangan, pihaknya tidak bisa melarang warga.
“Ini disebabkan oleh kami yang tidak memiliki payung hukum untuk larangan warga bermain layangan di dekat jaringan listrik,” pungkasnya.
“Contoh kecil, bila ada trafo sebesar 50 kvA (Kilo Volt Ampere) rusak karena gangguan layangan, kami harus menggantinya dengan yang baru, atau bila dinominalkan antara Rp80 juta hingga Rp100 juta. Belum lagi trafo yang lebih besar dari itu. Berapa biaya yang harus dikeluarkan? Pasti lebih besar juga,” kata Wahyudin, Rabu (21/8/2013).
Kerugian lain yang diakibatkan oleh layangan, adalah biaya penggantian kabel beserta komponen dalam jaringan, hingga biaya jasa pemasangan. Semakin sering gangguan, semakin tinggi juga kerugian yang dialami PLN.
“Jadi, bukan keinginan kami bila memadamkan listrik secara mendadak. Kami sendiri rugi akibat hal itu. Belum lagi PLN juga rugi bila harus memadamkan listrik. Sebab, akan banyak kwh listrik PLN yang tidak terjual kepada pelanggan,” imbuhnya.
Terkait upaya antisipasi terhadap sering terjadinya gangguan, Wahyudin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk gangguan yang paling besar, seperti misalnya disebabkan oleh layangan, pihaknya tidak bisa melarang warga.
“Ini disebabkan oleh kami yang tidak memiliki payung hukum untuk larangan warga bermain layangan di dekat jaringan listrik,” pungkasnya.
(san)