Surat suara Pilkada Garut selesai dicetak Agustus

Senin, 19 Agustus 2013 - 13:01 WIB
Surat suara Pilkada...
Surat suara Pilkada Garut selesai dicetak Agustus
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.822.175 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut dijadwalkan selesai dicetak akhir Agustus 2013.

Divisi Teknis dan Humas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut Abdal mengatakan, surat suara tersebut mesti diterima pihaknya, pada 29 Agustus 2013.

"Mudah-mudahan pihak percetakan di Jakarta memenuhi target yang sebelumnya telah disepakati. Sebab, kami mengejar waktu agar jutaan lembar surat suara itu, bisa didistribusikan tepat waktu ke tiap daerah," kata Abdal, di KPUD Kabupaten Garut, Senin (19/8/2013).

Di luar kesepakatan itu, KPUD Garut mengirimkan pewakilan petugasnya untuk mengawasi proses dan jalannya percetakan. Perwakilan KPUD Garut ini, bertugas untuk melaporkan perkembangan terkini terkait jumlah surat suara yang telah dicetak.

"Mereka akan bertugas mengawal proses percetakan hingga melaporkan berapa lembar yang telah dicetak," terangnya.

Surat suara yang sedang dicetak ini, akan digunakan untuk hari pemungutan suara, pada 8 September 2013. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Garut untuk periode 2014-2019, tercatat sebanyak 1.760.130 pemilih. "Terdiri dari 894.297 laki-laki, dan 865.833 perempuan," bebernya.

Saat ini, KPUD telah membentuk 4.064 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah desa. Masing-masing TPS, akan ditempatkan sebanyak tujuh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

"Pembentukan TPS berikut KPPS, ini sudah rampung dilakukan dari tanggal 12 Agustus hingga 18 Agustus 2013 lalu," jelasnya.

Dia menyebutkan, tahapan proses pilkada selanjutnya, adalah penyampaian visi dan misi para Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Garut dalam rapat pleno dan paripurna terbuka DPRD, pada 22 Agustus 2013. Penyampaian visi dan misi ini, menjadi tanda masa kampanye Pilkada Garut telah dimulai.

"Masa kampanye dimulai dari 22 Agustus hingga 4 September. Selanjutnya, tanggal 5 sampai 7 September masuk masa tenang sebelum pencoblosan dimulai di tanggal 8 September," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8154 seconds (0.1#10.140)