Sewa kios Blok G, pengelola perlu evaluasi

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 06:30 WIB
Sewa kios Blok G, pengelola...
Sewa kios Blok G, pengelola perlu evaluasi
A A A
Sindonews.com - Pembebasan biaya sewa kios di Blok G Pasar Tanah Anang, Jakarta Pusat, hanya selama enam bulan. Setelah itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah mendapatkan kios akan dikenakan biaya sewa.

Kendati demikian, pihak pengelola berjanji tidak akan memberatkan PKL. Pasalnya, sebelum menetapkan berapa harga sewanya, pengelola akan melakukan rapat dengan para PKL guna menemukan harga yang pas.

"Untuk menentukan itu, semua kami harus mengadakan evaluasi terlebih dahulu. Selain itu menentukan harga sewa nantinya kita perlu adakan rapat," kata manajer area pusat 1 Made Ringga Hadi kepada Sindonews, Jumat 16 Agustus 2013.

Setelah mengevaluasi dan rapat, kata dia, nantinya akan melakukan sosialisasi kepada para PKL secara bertahap.

"Setelah itu baru kami tentukan harga sewa yang sesuai untuk para PKL. Yang menting harga sewa yang ditentukan tidak memberatkan para PKL," kata dia.

Ia juga berharap, PKL nantinya mempergunakan kios di Blok G Pasar Tanah Abang ini secara maksimal dan betul-betul digunakan untuk berdagang.

"Harusnya, tapi kami juga punya peraturan. Kalau sampai ada PKL yang tutup lapaknya sampai seminggu, maka lapaknya akan dialihkan kepada PKL lain," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
3 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
10 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
30 menit yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
1 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
1 jam yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
1 jam yang lalu
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved