Pemkot Solo siapkan kantong parkir baru
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Solo berencana melakukan kajian mengenai kantong parkir baru di wilayahnya. Hal itu sesuai dengan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Yosca Herman Soedrajad menyebutkan, penerapan undang-undang tersebut bakal dilakukan secepatnya. Sehingga, kajian mengenai kantong parkir baru tersebut perlu dilakukan secepatnya.
"Untuk tahap awal, kami akan melakukan penataan di kawasan Jalan Slamet riyadi Solo. Penataan di jalan tersebut, terutama dilakukan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan," ujar Yosca saat berbincang dengan wartawan, Jumat (16/8/2013).
Ditambahkan dia, ada beberapa pusat perbelanjaan dan hotel yang masih menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Padahal, lalu lintas Kota Solo semakin hari semakin padat.
“Di kawasan Gendengan itu, ada pusat perbelanjaan yang parkirnya cukup padat. Nantinya akan kita buatkan kantong parkir di sisi barat pusat perbelanjaan itu agar tidak mengganggu lalu lintas,” terangnya.
Meski demikian, Yosca mengaku masih akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan kantong-kantong parkir baru tersebut. Dengan kajian itu, nantinya akan diketahui tempat-tempat yang cocok untuk dipakai parkir.
"Kjian dilakukan untuk menentukan nasib juru parkir yang ada di penjuru Kota Solo yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang," terangnya.
Dia berharap, meskipun nanti kantong parkir baru dapat dibangun, namun juru parkir tersebut tidak kehilangan mata pencaharian. Dengan kata lain, juru parkir itu dapat mengurusi parkir di tempat yang baru.
“Secara teknis masih akan terus kita kaji. Kami juga berharap agar pihak swasta ikut membangun kantong parkir baru. Sehingga, kendaraan bisa parkir di gedung parkir milik swasta tersebut dengan hitungan sewa,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Solo M Usman menyebutkan, yang perlu dibuatkan kantong parkir baru tersebut diantaranya adalah Kawasan Pasar Gede dan Kawasan Nonongan.
Menurutya, di dua tempat tersebut sering terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Yosca Herman Soedrajad menyebutkan, penerapan undang-undang tersebut bakal dilakukan secepatnya. Sehingga, kajian mengenai kantong parkir baru tersebut perlu dilakukan secepatnya.
"Untuk tahap awal, kami akan melakukan penataan di kawasan Jalan Slamet riyadi Solo. Penataan di jalan tersebut, terutama dilakukan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan," ujar Yosca saat berbincang dengan wartawan, Jumat (16/8/2013).
Ditambahkan dia, ada beberapa pusat perbelanjaan dan hotel yang masih menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Padahal, lalu lintas Kota Solo semakin hari semakin padat.
“Di kawasan Gendengan itu, ada pusat perbelanjaan yang parkirnya cukup padat. Nantinya akan kita buatkan kantong parkir di sisi barat pusat perbelanjaan itu agar tidak mengganggu lalu lintas,” terangnya.
Meski demikian, Yosca mengaku masih akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan kantong-kantong parkir baru tersebut. Dengan kajian itu, nantinya akan diketahui tempat-tempat yang cocok untuk dipakai parkir.
"Kjian dilakukan untuk menentukan nasib juru parkir yang ada di penjuru Kota Solo yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang," terangnya.
Dia berharap, meskipun nanti kantong parkir baru dapat dibangun, namun juru parkir tersebut tidak kehilangan mata pencaharian. Dengan kata lain, juru parkir itu dapat mengurusi parkir di tempat yang baru.
“Secara teknis masih akan terus kita kaji. Kami juga berharap agar pihak swasta ikut membangun kantong parkir baru. Sehingga, kendaraan bisa parkir di gedung parkir milik swasta tersebut dengan hitungan sewa,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Solo M Usman menyebutkan, yang perlu dibuatkan kantong parkir baru tersebut diantaranya adalah Kawasan Pasar Gede dan Kawasan Nonongan.
Menurutya, di dua tempat tersebut sering terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
(san)