Polsekta Sukarami gerebek panti pijat esek-esek

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 08:17 WIB
Polsekta Sukarami gerebek panti pijat esek-esek
Polsekta Sukarami gerebek panti pijat esek-esek
A A A
Sindonews.com - Aparat Polsekta Sukarami Palembang mengerebek delapan pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan suami-istri di panti pijat tradisional di sepanjang Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Sukarami Palembang.

Dalam razia tersebut polisi berhasil menjaring delapan pasangan bukan suami istri yaitu, Rusdiana (23) bersama pasanganya Im (43) Yul (38) dan YP (27); Sr (29) dan CA (32); YN (26) bersama AL (41); EC (33) bersama UD (52); PL (36) bersama WW (33); Su (45) bersama Ra (32); AK (28) dan Cin (30).

Selanjutnya kedelapan pasangan mesum yang saat ditangkap tidak sedang mengenakan sehelai pakaianpun tersebut langsung digelandang ke Maposekta Sukarami Palembang guna didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Adapun lokasi panti pijat tradisional yang terkena razia adalah, Panti Pijat Putri Ayu dan Puput di Nirwana di Jalan Kolonel H Barlian, KM 7, Sukarami dan Panti Pijat Urut Tradisional di Lina Jaya KM 6, di Sukarami.

Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi mengatakan, razia ini dalam rangka untuk operasi pekat pasca Idul Fitri.

”Sebelum ke tempat panti pijat, kita juga merazia dua tempat pasar malam yang dari laporan masyarakat sering dipakai buat ajang perjudian, tapi saat kita razia kedua pasar malam itu tutup, kemudian kita lanjutkan merazia panti pijat,” ungkap Imam, Kamis (15/8/2013).

Lebih lanjut perwira melati satu itu mengatakan, kedelapan pasangan mesum yang diamankan di panti pijat, memang hampir semuanya sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.

”Modusnya ke sana mau pijat tapi ternyata panti pijat ini dijadikan tempat mesum, kita akan berantas tegas. Kita akan proses lebih lanjut jika memang ada laporan dari masyrakat atau istri atau suami pasangan yang melakukan hubungan mesum itu,” pungkasnya.

Terpisah salah satu pasangan mesum yang terjaring di panti pijat, A mengaku, datang ke panti pijat untuk memijat dan pelayan plus-plus.

”Jujur saya lagi ribut sama istri saya di rumah, jadi saya keluar rumah dan ke panti pijat ini untuk urut saja, habis itu saya memang minta layanan seks, karena tukang pijatnya masih muda dan cantik dan saya sudah sering ke sini, setiap dilayani saya bayar sampai Rp500 ribu sekali main. Jika layanannya bagus, kalau endak bagus, saya kasih Rp300 ribu saja,” ungkap A yang mengaku berprofesi sebagai pedagang buah itu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5330 seconds (0.1#10.140)