Guyur pedagang miras, ketua Ormas dilaporkan polisi

Kamis, 15 Agustus 2013 - 19:56 WIB
Guyur pedagang miras, ketua Ormas dilaporkan polisi
Guyur pedagang miras, ketua Ormas dilaporkan polisi
A A A
Sindonews.com - Ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS) Cirebon Andi Mulya dilaporkan pedagang minuman keras (miras) ST (73), ke SPKT Polres Cirebon Kota, atas perbuatan tidak menyenangkan saat sweeping miras di warungnya, Rabu 14 Agustus 2013.

Perbuatan tidak menyenangkan itu berawal ketika dia dan sejumlah anggotanya mendatangi warung milik pasangan suami istri AY dan ST. Ketika sampai di warung, Andi Mulya dan kelompoknya langsung meminta AY dan ST menunjukkan miras yang diduga disembunyikan keduanya di dalam warung.

Sweeping itu dihadiri personel Polres Cirebon Kota. Diduga kesal karena pemilik warung berbelit-belit, salah satu anggota ormas Islam itu mendorong kepala ST. Barulah ST mau menunjukan miras yang disembunyikannya.

Andi Mulya bahkan sempat menumpahkan isi sekitar 100 botol miras ke tubuh ST sebelum pergi. Merasa dihinakan, ST melaporkan perbuatan Andi ke polisi.

Belakangan diketahui, perbuatan ST dan AY yang tak memenuhi janji untuk tak menjual miras kembali, menjadi pemicu aksi sweeping ormas tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni membenarkan adanya laporan dari pedagang miras terhadap pimpinan salah satu ormas di Cirebon dengan tuduhan perbuatan tak menyenangkan. “Benar, kami dapat laporan itu,” katanya, Kamis (15/8/2013).

Ditambahkan dia, saat ini pihaknya belum memanggil yang bersangkutan, karena masih meminta keterangan pelapor serta dua saksi. Kedua saksi itu yakni Ketua RW dan forum polisi di wilayah RT 06/05 Pekalangan Utara, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Pihaknya sendiri menyayangkan aksi sweeping tersebut. Dia mengingatkan, seharusnya sweeping semacam itu tetap harus dilaporkan kepada kepolisian untuk tindakan selanjutnya.

Sementara itu, Ketua GAPAS Cirebon Andi Mulya menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, dia juga meminta keadilan kepada Polres Cirebon Kota, karena sweeping yang dilakukan didahului peringatan terhadap pemilik warung untuk tak memperdagangkannya lagi, dan ternyata dilanggar.

“Kami dapat informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan adanya penjualan miras di sana. Kami sudah pernah datang setidaknya tiga kali untuk memperingatkan dan mereka berjanji tidak lagi menjualnya. Namun masih saja menjual,” bebernya.

Menurutnya, bukan pihaknya yang seharusnya ditindak, melainkan penjual dan bandar miras. Dia menilai, adanya laporan masyarakat kepada pihaknya yang menunjukkan kepercayaan mereka terhadap ormas ketimbang pihak berwajib.

Dia mengatakan, Cirebon harus bebas dari miras dan harus menghindari peristiwa sebagai akibat dari konsumsi miras sebagaiaman dialami belasan orang di Majalengka yang tewas akibat miras.

Terpisah, terkait aksi tersebut, Ketua MUI Kota Cirebon Solihin Uzer mengingatkan, bagaimanapun ormas yang hendak melakukan sweeping seharusnya melapor dulu kepada aparat berwajib.

“Yang jual miras jangan ngeyel, yang memberantas juga jangan pakai kekerasan. Jangan main pukul, apalagi kepada wanita. Kalau salah, kan ada hukumnya, jangan terpancing emosi,” tuturnya.

Senada dengan Solihin, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Cirebon Sugino Abdurrahman mengingatkan, Islam lekat dengan keindahan. “Karena itu, berikan peringatan yang indah,” imbaunya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3086 seconds (0.1#10.140)