Terpidana mati Freddy Budiman diasingkan di Nusakambangan

Kamis, 15 Agustus 2013 - 01:50 WIB
Terpidana mati Freddy...
Terpidana mati Freddy Budiman diasingkan di Nusakambangan
A A A
Sindonews.com - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, dijatuhi hukuman disiplin, karena tertangkap tangan membawa sabu–sabu saat dipindah ke Lapas Batu Nusakambangan, dari LP Cipinang. Hukuman disiplin itu berupa pengasingan selama 2x6 hari, di dalam sel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Suwarso mengatakan, masa pengasingan itu bukan tidak mungkin akan bertambah waktunya.

“Dari pemeriksaan, yang dibawa Freddy itu terbukti sabu–sabu, makanya penahanannya disendirikan (diasingkan). Hukuman disiplin ini tidak melihat yang bersangkutan ini terpidana mati atau bukan, namun secara yuridis kasus ini diserahkan ke polisi,” katanya saat ditemui di Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Rabu (14/8/2013).

Suwarso mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mempertimbangkan tempat penahanan yang cocok untuk gembong narkoba. Saat ini, kata Suwarso, Freddy masih mendekam di Lapas Batu Nusakambangan.

“Kalau alternatifnya, mungkin akan kami pindahkan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Di sana itum SMS atau Super Maximum Security,” tambahnya.

Untuk diketahui, Freddy tertangkap tangan membawa sabu–sabu ketika diperiksa pakaiannya oleh sipir setempat. Sebuah bungkusan disembunyikan dalam lipatan celana bagian atas. Selain sabu–sabu, juga ditemukan kartu telepon seluler miliknya.

“Termasuk kartu itu, kami serahkan ke polisi agar ditangani, apakah ada bandar lain atau jaringan narkobanya,” jelasnya.

Freddy sendiri merupakan tersangka narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang buktinya mencapai 1,4 juta butir pil ekstasi asal China. Selanjutnya, dalam proses hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonisnya dengan hukuman mati.

Sementara itu, terkait upaya pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan), Suwarso mengatakan pihaknya memang berkoordinasi dengan polisi, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Sejumlah hal di antisipasi, berkaca pada kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan dan Rutan di Batam.

“Betul memang ada pelatihan bersama, di Purwodadi itu sudah duluan, latihan bersama petugas Lapas dengan Polisi. Di tempat–tempat lain secepatnya juga akan melakukan hal yang sama. Ini upaya kami, agar kondusif,” tambahnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono mengatakan hal ini dimaksudkan untuk membantu upaya pengamanan agar tidak terjadi hal–hal yang tidak diinginkan di Lapas atau Rutan.

“Sudah dikoordinasikan, para pimpinan di satuan wilayah datang langsung ke Lapas, berkoordinasi, dan memang diadakan pelatihan, misalnya pelatihan menangani kerusuhan,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0562 seconds (0.1#10.140)