Penyulingan minyak mentah di Simpang Bayat ditutup

Rabu, 14 Agustus 2013 - 17:54 WIB
Penyulingan minyak mentah...
Penyulingan minyak mentah di Simpang Bayat ditutup
A A A
Sindonews.com - Jajaran kepolisian dan TNI sepakat untuk segera menutup tempat penyulingan minyak mentah ilegal yang dijadikan tempat penampungan dan mengolah minyak mentah curian di wilayah Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, dan sekitarnya.

Hal ini setelah dilakukan rapat koordinasi antara jajaran Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Pemkab Muba, dan pihak Pertamina di Mapolres Muba. Direncanakan, pada 24 Agustus 2013, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Moeldoko meninjau lokasi Simpang Bayat dan melakukan MoU dengan Pertamina, terkait pengamanan jalur pipa minyak tempina Jambi-Plaju.

Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna mengatakan, sesuai kesepakatan jika tidak ada kendala, Kamis 15 Agustus 2013, akan diadakan penertiban sekaligus penutupan tempat penyulingan minyak mentah di wilayah Simpang Bayat dan sekitarnya.

Pasalnya, seluruh tempat penyulingan tersebut tidak memiliki izin alias ilegal. “Kita sudah kerahkan tim gabungan sebanyak 380 personel untuk operasi illegal tapping tersebut. Tempat penyulingan di Simpang Bayat tidak ada izin satu pun juga. Jadi tempat itu ilegal dan kita tertibkan,” beber Iskandar, Rabu (14/8/2013).

Meskipun begitu, untuk penyulingan sumur-sumur tua yang ada di Muba, diatur ketat dan bisa dikelola. Pertamina diminta untuk membelinya, dan tidak dijual kepada cukong atau masyarakat. Karena, akan kembali menyuburkan praktek illegal tapping.

Sedangkan bekas tempat penyulingan minyak mentah itu akan ditanami pohon-pohon dan dilarang untuk melakukan aktivitas lagi. Mengenai hasil operasi illegal tapping tersebut, pihaknya terus melakukan operasi. Bahkan, sejak Januari 2013 sampai Juli 2013, sudah ada 163 tangkapan.

Untuk operasi illegal tapping, memasuki minggu ke-3 sudah berhasil menangkap 21 orang. Dengan peran berbagai macam, mulai dari yang melubangi pipa, mengalirkan selang ke drum penampungan di truk, dan yang menjual minyak mentah ilegal tersebut ke penyulingan di Simpang Bayat.

“Kita tindak tegas siapapun yang terlibat, dan kita berharap ada pengakuan jujur tersangka yang kita tangkap siapa yang membekingi aksi mereka tersebut. Tidak menutup kemungkinan, ada oknum yang terlibat. Namun sampai saat ini belum berhasil kita buktikan," tandasnya.

Terhadap pelaksanaan operasi pemberantasan illegal tapping di Simpang Bayat, Dandim 0401/ Muba Letkol (Inf) Haryantana mengaku sangat mendukung operasi tersebut.

Dia mengatakan, perlu ada tindakan tegas dan pengawasan terpadu setiap saat. Sebab apabila tidak segera bertindak, maka akan terjadi illegal tapping semakin meluas. Santer beredar, semenjak gencar dilakukan operasi illegal tapping di Muba, dibeberapa tempat seperti Muara Enim, Prabumulih, dan Lubuk Linggau, mulai marak kegiatan terlarang tersebut.

“Direncanakan juga pada 24 Agustus 2013 Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Moeldoko turut juga meninjau lokasi simpang bayat dan sekitarnya dan melakukan MoU dengan Pertamina terkait pengamanan jalur pipa minyak tempina Jambi-Plaju,” tegasnya.

Dia menambahkan dalam kunjungan KSAD akan dilakukan berbagai rangkaian bakti sosial di lokasi simpang Bayat, seperti berobat gratis, donor darah, serta penanaman ratusan pohon di sepanjang jalur pipa minyak yang dianggap rawan terjadinya illegal taping.

Hal ini sebagai bentuk kepeduliaan TNI terhadap masyarakat dan menjaga lingkungan. Dan komitmen TNI turut serta menyelesaikan permasalahan illegal taping yang marak terjadi pada jalur pipa minyak Tempino-Plaju.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)