Pendatang mau miliki KTP DKI, ini syaratnya

Rabu, 14 Agustus 2013 - 10:30 WIB
Pendatang mau miliki...
Pendatang mau miliki KTP DKI, ini syaratnya
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, Jakarta adalah milik semua warga sehingga Pemprov tidak bisa mencegah arus urbanisasi. Warga pendatang yang ingin menjadi warga DKI Jakarta juga bisa diterima jika sudah melengkapi semua persyaratannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, warga pendatang yang tinggal di Jakarta tidak serta merta bisa menjadi warga DKI tapi harus menjadi calon penduduk dulu.

"Warga pendatang bisa mendapatkan KTP sementara jika ada penjamin tempat tinggal dan sudah memiliki pekerjaan tetap," katanya ketika dihubungi Sindonews, Selasa 13 Agustus 2013.

Pelaporan calon penduduk tersebut, lanjutnya, dilaksanakan selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal surat keterangan pindah. Surat keterangan pindah dari daerah asal harus ditandatangani oleh camat setempat.

Kemudian fotokopi akta kelahiran, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari daerah asal, surat nikah, surat keterangan jaminan bertempat tinggal dari kelurahan, juga fotokopi KTP dan KK penjamin tempat tinggal.

"Jika persyaratan tersebut terpenuhi, warga pendatang yang sudah menetap lama di Jakarta bisa menjadi warga DKI. Yang terpenting sudah memiliki pekerjaan tetap dan punya tempat tinggal," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
6 menit yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
17 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
31 menit yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
1 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved