2 identitas korban dukun Muhyaro masih gelap

Selasa, 13 Agustus 2013 - 20:06 WIB
2 identitas korban dukun Muhyaro masih gelap
2 identitas korban dukun Muhyaro masih gelap
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas dua jenazah laki-laki yang ditemukan di ladang milik Muhyaro (41), pada Sabtu 27 Juli 2013 siang. Dua jenazah tersebut, diduga korban pembunuhan Muhyaro, di Dusun Petung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.

Penyebab belum teridentifikasinya dua jenazah itu, karena hasil tes DNA belum keluar. Permintaan tes DNA itu, diketahui sudah dikirimkan, pada minggu 4 Juli 2013. Sampel DNA dikirimkan oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri di Jakarta.

Posko ante mortem pada menjelang Lebaran lalu telah menerima laporan dari dua keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya, yakni Sunaryo (39), warga Jalan Kendeng, Kroya, Cilacap dan Nurudin (49), warga Pagetan RT1/RW1, Kabupaten Temanggung.

Kepala Sub Bidang Kedokteran Polisi Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah AKBP Sumy Hastry Purwanti menuturkan, para keluarga melaporkan anggotanya yang hilang sejak 22 bulan lalu.

Pihak keluarga, sebelumnya sempat memberikan data pembanding berupa sidik jari dari STTB (Surat Tanda Tamat Belajar). Namun karena kondisi jenazah yang ditemukan dalam keadaan membusuk, identifikasi lewat sidik jari tak dapat dilakukan.
Begitu pun data pembanding lain berupa data gigi, pihak keluarga pun mengaku tidak memilikinya.

“Jadi hingga saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut lewat data hasil pemeriksaan DNA itu,” katanya, kepada wartawan, Selasa (13/8/2013).

Terpisah, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Arman Asmara mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih didalami penyidik, termasuk untuk pengembangan siapa–siapa saja yang terlibat.

“Tersangka baru belum ada, selain Pono alias Yanto itu. Yang tersangka utamanya Muhyaro kan sudah meninggal, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” timpalnya saat dihubungi melalui saluran telepon.

Berdasarkan barang bukti yang ada, seperti kain putih, sarung dan batu, Pono (32), yang merupakan warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, itu ditetapkan sebagai tersangka.

Pono diduga turut serta membantu Muhyaro dalam melakukan aksinya. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan di tahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya diketahui, selain dua korban laki–laki itu, kasus itu juga memakan korban Yulanda Rifan, seorang dosen di Universitas Diponegoro.

Tersangka sendiri, meninggal karena nekat terjun ke jurang di dekat rumahnya berikut AKP Yahya. Perwira polisi itu, ikut masuk jurang dan akhirnya meninggal, karena mengapit lengan tersangka ketika nekat terjun ke jurang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3161 seconds (0.1#10.140)