Tahanan kabur, Kapolsek Biringkanaya jalani sidang disiplin

Rabu, 14 Agustus 2013 - 02:45 WIB
Tahanan kabur, Kapolsek Biringkanaya jalani sidang disiplin
Tahanan kabur, Kapolsek Biringkanaya jalani sidang disiplin
A A A
Sindonews.com - Kapolsekta Biringkanaya Kompol Akbar Setiawan bersama 11 orang anak buahnya akan segera menjalani sidang disiplin, terkait kasus kaburnya tiga orang tahanan, pada Jumat 26 Juli 2013, di Mapolrestabes Makassar.

"Ada 12 orang yang diduga lalai dalam kasus ini. Tiga orang diantaranya adalah perwira, termasuk Kapolsekta Biringkanaya," kata Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar Kompol Satria Vibrianto, kepada wartawan, Selasa (13/8/2013).

Menurut Satria, rencana sidang disiplin tersebut sudah diajukan ke bagian hukum Polrestabes, dan sisa menunggu persetujuan Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto. Menurut mantan Wakapolres Pelabuhan Makassar ini, Kapolsekta Biringkanaya dan 11 orang anak buahnya diduga kuat lalai dalam menjalankan tugasnya.

Kapolsekta Kompol Akbar sebagai pucuk pimpinan di Polsekta Biringkanaya, dianggap sebagai yang paling bertanggungjawab terhadap kasus tahanan kabur ini.

Dalam kasus ini, Propam Polrestabes memeriksa sebanyak 24 anggota Polsekta Biringkanaya. Namun hanya 12 diduga berbuat lalai, dan 12 orang lainnya hanya sebatas saksi. "Seluruh berkasnya sudah rampung. Sisa menunggu waktu sidang disiplinnya. Kita harap secepatnya bisa dilaksanakan," tambahnya.

Saat disinggung mengenai sanksi, Satria menyebutkan bisa mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji berkala, mutasi jabatan, hingga penahanan selama 21 hari.

Diketahui, tiga tahanan Polsek kabur membobol dinding kamar mandi tahanan Polsekta Biringkanaya, pada Jumat 26 Juli 2013 lalu. Mereka masing-masing Sanurdi alias Sandi, Reka, dan Didi Andre. Insiden ini, luput dari pantauan petugas kepolisian, yang saat itu tengah bersantap sahur disekitar pos penjagaan.

Tak lama berselang, Reka dan Didi Andre ditangkap petugas di sekitar Pasar Tradisional Daya. Sedangkan Sandi berhasil meloloskan diri. Sandi mendekam di tahanan Polsek sejak sebulan lalu setelah terlibat serangkaian kasus perampokan atau pencurian kekerasan (curas).

Kapolsekta Kompol Akbar Setiawan yang dikonfirmasi mengenai sidang disiplin tersebut, enggan berspekulasi. Dia pun menyerahkan sanksi yang akan diberikan, kepada pimpinannya.

"Sampai sekarang saya belum tahu. Saya siap jalani kalau memang dianggap lalai," pungkasnya kepada wartawan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2722 seconds (0.1#10.140)