Biaya perawatan KBS bengkak menjadi Rp10 M
A
A
A
Sindonews.com - Pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menguras banyak uang APBD.
Jika semula Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS diberikan jatah Rp5 miliar untuk biaya perbaikan kandang dan sarana yang lain ternyata masih kurang. Bahkan, prediksi anggaran untuk KBS membengkak menjadi Rp10 miliar sepanjang tahun ini.
Kondisi ini diakui Komisi B DPRD Surabaya yang memperoleh pengajuan anggaran baru untuk KBS. Komisi yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak awal memprediksi anggaran yang diberikan kepada PDTS KBS untuk perbaikan KBS sebesar Rp5 miliar masih belum mencukupi.
Direktur Utama PDTS KBS, Ratna Achjuningrum, menuturkan pihaknya memang memerlukan tambahan anggaran cukup besar untuk memperbaiki berbagai sarana dan prasarana di KBS.
Semua kebutuhan itu harus dilakukan karena banyaknya sarana dan prasarana yang kondisinya cukup memprihatinkan sehingga dinilai kurang bisa memenuhi kesejahteraan satwa.
Mulai dari sarana penunjang pemeliharaan satwa maupun prasarana kelengkapan fasilitas untuk pengunjung KBS. Termasuk tambahan aneka wisata dunia bawah air yang akan dibangun di areal KBS. Demikian juga soal sumber daya manusia di KBS masih banyak yang harus diperbaiki. Di antaranya terkait kedisiplinan menjalankan tugas sebagai perawat binatang dan memenuhi segala kebutuhanya.
“Perbaikan dan penataan KBS itu membutuhkan anggaran cukup besar. Makanya kami berharap ada tambahan anggaran yang bisa membantu memperbaiki sarana di sini (KBS),” kata Ratna, Selasa (13/8/2013).
Ia melanjutkan, pihaknya juga berencana membangun kandang baru bagi satwa. Langkah itu diambil untuk mengatasi over populasi yang terjadi di KBS. Hasilnya, satwa yang berlebih tak mengalami kondisi yang kelam dengan berdesak-desakan di kandang yang sempit.
Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan penambahan dana anggaran untuk PDTS KBS dilakukan mengingat banyaknya kebutuhan dana untuk membangun dan merenovasi KBS. Diantaranya membangun berbagai fasilitas baru untuk wisata air dan sebagainya.
Demikian juga untuk melakukan renovasi kandang satwa KBS yang diperlukan guna menciptakan kesejahteraan hewan konservasi. “Melihat itu semua maka kami mengusulkan tambahan anggaran untuk PDTS KBS,” kata Hendro.
Dijelaskan Hendro, sifat dari anggaran yang dialokasikan untuk PDTS KBS sebagai penyertaan modal. Dengan demikian diharapkan dalam 2-3 tahun ke depan PDTS KBS sudah bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah
(PAD) untuk Pemkot Surabaya. Sedangkan, berapa besaran target PAD pihaknya belum bisa sebutkan karena masih dalam pengajian dan pembahasan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Tri Setijo Puruwito, tak kaget dengan pengajuan anggaran baru untuk KBS. Pihaknya akan mempertimbangkan dengan baik pengajuan tambahan anggaran untuk memperbaiki serta merawat KBS.
“Kalau pemkot meminta tambahan anggaran untuk pengelolaan KBS kemungkinan akan kami pertimbangkan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menyambut positif usulan penambahan modal untuk PDTS KBS dari Perubahan Alokasi Keuangan (PAK) APBD tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Bahkan, jika perlu tambahan anggaran tersebut diperbesar untuk memenuhi kebutuhan pengembangan dan renovasi KBS yang diperkirakan akan menelan anggaran hingga sekitar Rp70 miliar.
“Kami menilai penambahan anggaran untuk pengembangan KBS sebesar Rp10 miliar itu hanya langkah awal penambahan modal PDTS KBS,” sambungnya.
Meski demikian, tambahnya, Komisi B akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja PDTS KBS sebagai BUMD pemkot. Jika kinerja PDTS KBS dinilai buruk maka tidak tertutup kemungkinan Komisi B DPRD untuk menolak usulan penambahan anggaran atau penyertaan modal.
“Kami tidak ingin PDTS KBS terlena. Kalau sudah ditambah anggarannya, manajemen lembaga itu harus terus meningkatkan kinerja sesuai dengan target yang diharapkan Pemkot dan dewan,” ungkap Tri Setijo.
Setelah ada tambahan anggaran, lanjutnya, pemkot tidak boleh main-main dalam mengelola KBS. Pemkot wajib serius mengurusi KBS, sehingga KBS bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Jika semula Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS diberikan jatah Rp5 miliar untuk biaya perbaikan kandang dan sarana yang lain ternyata masih kurang. Bahkan, prediksi anggaran untuk KBS membengkak menjadi Rp10 miliar sepanjang tahun ini.
Kondisi ini diakui Komisi B DPRD Surabaya yang memperoleh pengajuan anggaran baru untuk KBS. Komisi yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak awal memprediksi anggaran yang diberikan kepada PDTS KBS untuk perbaikan KBS sebesar Rp5 miliar masih belum mencukupi.
Direktur Utama PDTS KBS, Ratna Achjuningrum, menuturkan pihaknya memang memerlukan tambahan anggaran cukup besar untuk memperbaiki berbagai sarana dan prasarana di KBS.
Semua kebutuhan itu harus dilakukan karena banyaknya sarana dan prasarana yang kondisinya cukup memprihatinkan sehingga dinilai kurang bisa memenuhi kesejahteraan satwa.
Mulai dari sarana penunjang pemeliharaan satwa maupun prasarana kelengkapan fasilitas untuk pengunjung KBS. Termasuk tambahan aneka wisata dunia bawah air yang akan dibangun di areal KBS. Demikian juga soal sumber daya manusia di KBS masih banyak yang harus diperbaiki. Di antaranya terkait kedisiplinan menjalankan tugas sebagai perawat binatang dan memenuhi segala kebutuhanya.
“Perbaikan dan penataan KBS itu membutuhkan anggaran cukup besar. Makanya kami berharap ada tambahan anggaran yang bisa membantu memperbaiki sarana di sini (KBS),” kata Ratna, Selasa (13/8/2013).
Ia melanjutkan, pihaknya juga berencana membangun kandang baru bagi satwa. Langkah itu diambil untuk mengatasi over populasi yang terjadi di KBS. Hasilnya, satwa yang berlebih tak mengalami kondisi yang kelam dengan berdesak-desakan di kandang yang sempit.
Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan penambahan dana anggaran untuk PDTS KBS dilakukan mengingat banyaknya kebutuhan dana untuk membangun dan merenovasi KBS. Diantaranya membangun berbagai fasilitas baru untuk wisata air dan sebagainya.
Demikian juga untuk melakukan renovasi kandang satwa KBS yang diperlukan guna menciptakan kesejahteraan hewan konservasi. “Melihat itu semua maka kami mengusulkan tambahan anggaran untuk PDTS KBS,” kata Hendro.
Dijelaskan Hendro, sifat dari anggaran yang dialokasikan untuk PDTS KBS sebagai penyertaan modal. Dengan demikian diharapkan dalam 2-3 tahun ke depan PDTS KBS sudah bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah
(PAD) untuk Pemkot Surabaya. Sedangkan, berapa besaran target PAD pihaknya belum bisa sebutkan karena masih dalam pengajian dan pembahasan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Tri Setijo Puruwito, tak kaget dengan pengajuan anggaran baru untuk KBS. Pihaknya akan mempertimbangkan dengan baik pengajuan tambahan anggaran untuk memperbaiki serta merawat KBS.
“Kalau pemkot meminta tambahan anggaran untuk pengelolaan KBS kemungkinan akan kami pertimbangkan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya menyambut positif usulan penambahan modal untuk PDTS KBS dari Perubahan Alokasi Keuangan (PAK) APBD tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Bahkan, jika perlu tambahan anggaran tersebut diperbesar untuk memenuhi kebutuhan pengembangan dan renovasi KBS yang diperkirakan akan menelan anggaran hingga sekitar Rp70 miliar.
“Kami menilai penambahan anggaran untuk pengembangan KBS sebesar Rp10 miliar itu hanya langkah awal penambahan modal PDTS KBS,” sambungnya.
Meski demikian, tambahnya, Komisi B akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja PDTS KBS sebagai BUMD pemkot. Jika kinerja PDTS KBS dinilai buruk maka tidak tertutup kemungkinan Komisi B DPRD untuk menolak usulan penambahan anggaran atau penyertaan modal.
“Kami tidak ingin PDTS KBS terlena. Kalau sudah ditambah anggarannya, manajemen lembaga itu harus terus meningkatkan kinerja sesuai dengan target yang diharapkan Pemkot dan dewan,” ungkap Tri Setijo.
Setelah ada tambahan anggaran, lanjutnya, pemkot tidak boleh main-main dalam mengelola KBS. Pemkot wajib serius mengurusi KBS, sehingga KBS bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.
(rsa)