Tak disiplin, PNS dihukum jalan jongkok hitung lantai
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar, melakukan sidak di hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Sidak tersebut dilakukan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang. Fauzi Bahar pun langsung mengumpulkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengecek kehadiran mereka. Nampak para PNS kalang kabut saat Wali Kota Padang melakukan sidak mendadak di tempat mereka.
Dari 72 PNS, delapan orang dinyatakan tidak hadir. Sementara sebanyak 20 orang dinyatakan tidak rapi dan disiplin dalam menggunakan seragam kerja.
Satu persatu para PNS tidak rapi inipun diberikan sanksi menghitung marmer lantai kantor dengan jalan jongkok oleh Wali Kota Padang.
"Sanksi fisik ini diberikan dengan tujuan agar mereka disiplin. Kami selalu lakukan ini setiap tahun," jelas Fauzi Bahar kepada wartawan, Senin (12/8/2013).
Selain itu, Fauzi Bahar juga menyatakan akan menunda kenaikan jabatan kepada mereka yang tidak hadir saat hari pertama kerja setelah usai libur Lebaran.
"Yang tidak hadir, kami akan tunda kenaikan jabatannya," pungkasnya.
Sidak tersebut dilakukan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang. Fauzi Bahar pun langsung mengumpulkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengecek kehadiran mereka. Nampak para PNS kalang kabut saat Wali Kota Padang melakukan sidak mendadak di tempat mereka.
Dari 72 PNS, delapan orang dinyatakan tidak hadir. Sementara sebanyak 20 orang dinyatakan tidak rapi dan disiplin dalam menggunakan seragam kerja.
Satu persatu para PNS tidak rapi inipun diberikan sanksi menghitung marmer lantai kantor dengan jalan jongkok oleh Wali Kota Padang.
"Sanksi fisik ini diberikan dengan tujuan agar mereka disiplin. Kami selalu lakukan ini setiap tahun," jelas Fauzi Bahar kepada wartawan, Senin (12/8/2013).
Selain itu, Fauzi Bahar juga menyatakan akan menunda kenaikan jabatan kepada mereka yang tidak hadir saat hari pertama kerja setelah usai libur Lebaran.
"Yang tidak hadir, kami akan tunda kenaikan jabatannya," pungkasnya.
(rsa)