TNI-Polri awasi illegal tapping bersama
A
A
A
Sindonews.com - Aparat TNI dan Polri sepakat untuk memberantas aksi pencurian minyak mentah atau illegal tapping, di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk itu, kedua instansi tersebut menjalin koordinasi dengan pihak PT Pertamina (Persero).
Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo menginstruksikan, untuk segera mendirikan pos koordinasi TNI-Polri-pemerintah dan masyarakat, untuk mengantisipasi dan mengawasi aksi illegal tapping.
“Hal terpenting adalah sosialisasi di masyarakat tentang undang-undang yang berlaku, agar masyarakat mengerti aturan hukum yang ada. Sesegera mungkin kita dirikan pos,” ujar Bambang, kepada wartawan, Selasa (6/8/2013).
Hadir bersama Penglima Kodam, Danrem 401/Gapo Kolonel (Inf) Rochadi, Kapendam II SWJ Kolonel (Arh) A Jauhari, AS Ops Kolonel (Inf) Sapriadi, Dandim 0401/Muba Letkol (Inf) Haryantana, Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna, Sekda Muba H Sohan Majid.
Pangdam menuturkan, setidaknya didirikan 10 pos pengawasan, mulai dari Sungai Lilin hingga Bayung Lencir, untuk mengatasi kemungkinan terjadinya illegal tapping.
Upaya antisipasi lainnya yaitu dengan meningkatkan patroli pengawasan siang dan malam di jalur pipa distribusi minyak, serta meningkatkan sosialisasi ke masyarakat tentang peraturan undang-undang terkait pengolahan minyak.
"TNI sudah melakukan MoU dengan PT Pertamina dalam pengamanan. Hal tersebut menjadi payung hukum bagi Kodam II Sriwijaya dalam melakukan pengamanan bekerjasama, dengan pemerintah dan Polri. Kita lakukan pengawasan menyeluruh,” tandasnya.
Dia mengingatkan, seluruh pihak agar tidak mudah mencurigai siapapun dalam maraknya aksi illegal tapping. Menurutnya, harus dilakukan penyelidikan agar tidak terjadi praduga atas aksi illegal tapping yang terjadi. Dirinya menegaskan, bila terbukti ada oknum TNI dan Polri yang terlibat, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin H Sohan Majid mengatakan, Pemda terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi aksi illegal tapping, dengan melibatkan perangkat pemerintah hingga satuan terkecil dan masyarakat.
“Kita juga lakukan koordinasi dengan TNI-Polri. Dan mendukung upaya didirikan pos pengawasan dan meningkatkan patroli,” jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna mengatakan, siap melakukan pengawasan bersama baik TNI dan seluruh elemen masyarakat. “Dari instruksi Kapolda dibuatkan pos-pos penjagaan. Bisa 10 titik atau lebih jika diperlukan dan dijaga satuan brimob,” ungkap Iskandar.
Dalam tinjaun bersama TNI-Polri itu, dilakukan dibeberapa titik lokasi-lokasi yang menjadi tempat terjadinya pencurian minyak seperti di kecamatan Tungkal Jaya, Desa Sindang Marga, Desa Kaliberau dan simpang bayat.
Dari hasil pemantauan tersebut semula, aktvitas penjarahan minyak hanya terkonsentrasi di wilayah Bayung Lencir namun penjarah mulai bergeser Bentayan-Plaju yang sebelumnya tidak terjamah dengan ditemukannya jejak pencurian minyak mentah.
Sementara itu, warga dusun 2 simpang bayat Bayung Lencir, Shaufi menegaskan warga hanya menjadi korban. Sebab menurutnya kasus tersebut merupakan sindikat atau jaringan mafia. “Masyarakat tidak mungkin menjarah kalau tidak ada yang menampung atau kalau tidak ada cukongnya.,“ terang Shaufi.
Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo menginstruksikan, untuk segera mendirikan pos koordinasi TNI-Polri-pemerintah dan masyarakat, untuk mengantisipasi dan mengawasi aksi illegal tapping.
“Hal terpenting adalah sosialisasi di masyarakat tentang undang-undang yang berlaku, agar masyarakat mengerti aturan hukum yang ada. Sesegera mungkin kita dirikan pos,” ujar Bambang, kepada wartawan, Selasa (6/8/2013).
Hadir bersama Penglima Kodam, Danrem 401/Gapo Kolonel (Inf) Rochadi, Kapendam II SWJ Kolonel (Arh) A Jauhari, AS Ops Kolonel (Inf) Sapriadi, Dandim 0401/Muba Letkol (Inf) Haryantana, Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna, Sekda Muba H Sohan Majid.
Pangdam menuturkan, setidaknya didirikan 10 pos pengawasan, mulai dari Sungai Lilin hingga Bayung Lencir, untuk mengatasi kemungkinan terjadinya illegal tapping.
Upaya antisipasi lainnya yaitu dengan meningkatkan patroli pengawasan siang dan malam di jalur pipa distribusi minyak, serta meningkatkan sosialisasi ke masyarakat tentang peraturan undang-undang terkait pengolahan minyak.
"TNI sudah melakukan MoU dengan PT Pertamina dalam pengamanan. Hal tersebut menjadi payung hukum bagi Kodam II Sriwijaya dalam melakukan pengamanan bekerjasama, dengan pemerintah dan Polri. Kita lakukan pengawasan menyeluruh,” tandasnya.
Dia mengingatkan, seluruh pihak agar tidak mudah mencurigai siapapun dalam maraknya aksi illegal tapping. Menurutnya, harus dilakukan penyelidikan agar tidak terjadi praduga atas aksi illegal tapping yang terjadi. Dirinya menegaskan, bila terbukti ada oknum TNI dan Polri yang terlibat, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin H Sohan Majid mengatakan, Pemda terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi aksi illegal tapping, dengan melibatkan perangkat pemerintah hingga satuan terkecil dan masyarakat.
“Kita juga lakukan koordinasi dengan TNI-Polri. Dan mendukung upaya didirikan pos pengawasan dan meningkatkan patroli,” jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna mengatakan, siap melakukan pengawasan bersama baik TNI dan seluruh elemen masyarakat. “Dari instruksi Kapolda dibuatkan pos-pos penjagaan. Bisa 10 titik atau lebih jika diperlukan dan dijaga satuan brimob,” ungkap Iskandar.
Dalam tinjaun bersama TNI-Polri itu, dilakukan dibeberapa titik lokasi-lokasi yang menjadi tempat terjadinya pencurian minyak seperti di kecamatan Tungkal Jaya, Desa Sindang Marga, Desa Kaliberau dan simpang bayat.
Dari hasil pemantauan tersebut semula, aktvitas penjarahan minyak hanya terkonsentrasi di wilayah Bayung Lencir namun penjarah mulai bergeser Bentayan-Plaju yang sebelumnya tidak terjamah dengan ditemukannya jejak pencurian minyak mentah.
Sementara itu, warga dusun 2 simpang bayat Bayung Lencir, Shaufi menegaskan warga hanya menjadi korban. Sebab menurutnya kasus tersebut merupakan sindikat atau jaringan mafia. “Masyarakat tidak mungkin menjarah kalau tidak ada yang menampung atau kalau tidak ada cukongnya.,“ terang Shaufi.
(san)