Gegana ringkus kurir 5 Kg ganja antar provinsi
Selasa, 06 Agustus 2013 - 13:32 WIB
Gegana ringkus kurir 5 Kg ganja antar provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Gegana Brimob Polda Sumatera Utara pada dini hari tadi menangkap pengendara motor yang membawa daun ganja kering seberat lima kilogram di Jalan Simalingkar, Medan.
Tersangka pembawa barang haram tersebut pun langsung digelandang ke Mako Brimob untuk proses penyidikan. Tersangka bernama Syahru, warga Perumnas Simalingkir, Medan.
Kepada petugas, Selasa (6/8/2013), Syahru mengaku mendapat daun ganja dari kawasan Simpang Lima, Kota Besitang, Kabupaten Langkat. Syahru disuruh mengantar ganja ke Medan oleh seorang warga Aceh.
Syahru yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mengaku dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu per kilogram untuk membawa barang haram tersebut. Dalam pengakuannya, ternyata Syahru sudah tiga kali menjadi kurir ganja.
"Syahru tertangkap saat kami melakukan patroli," Kasubden 1 Gegana Polda Sumut menuturkan kepada wartawan.
Selanjutnya Polda Sumut akan menyerahkan Syahru ke Satuan Narkoba Polresta Medan untuk proses penyidikan. Akibat perbuatannya, Syahru dipastikan akan merayakan Lebaran di balik jeruji tahanan Polresta Medan.
Tersangka pembawa barang haram tersebut pun langsung digelandang ke Mako Brimob untuk proses penyidikan. Tersangka bernama Syahru, warga Perumnas Simalingkir, Medan.
Kepada petugas, Selasa (6/8/2013), Syahru mengaku mendapat daun ganja dari kawasan Simpang Lima, Kota Besitang, Kabupaten Langkat. Syahru disuruh mengantar ganja ke Medan oleh seorang warga Aceh.
Syahru yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mengaku dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu per kilogram untuk membawa barang haram tersebut. Dalam pengakuannya, ternyata Syahru sudah tiga kali menjadi kurir ganja.
"Syahru tertangkap saat kami melakukan patroli," Kasubden 1 Gegana Polda Sumut menuturkan kepada wartawan.
Selanjutnya Polda Sumut akan menyerahkan Syahru ke Satuan Narkoba Polresta Medan untuk proses penyidikan. Akibat perbuatannya, Syahru dipastikan akan merayakan Lebaran di balik jeruji tahanan Polresta Medan.
(hyk)