Ribuan buruh nyaris keroyok bos pabrik sepatu
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan buruh PT Volma di Jombang Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa menuntut penambahan Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka mendesak pemilik pabrik memberikan THR sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dalam aksinya para buruh ini memblokir jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Mojoagung dengan Kecamatan Sumobito sehingga jalur itu lumpuh total.Mereka juga memaksa para buruh yang lain ikut berdemo.
Mr Co, pemilik pabrik asal Taiwan kesal dengan aksi buruh ini. Diapun nekat keluar dari pabrik dan berusaha memukul salah seorang buruh, selain itu dia merebut kamera milik wartawan RCTI. Spontan, para buruh nyaris mengeroyok Mr Co namun dihalangi Satpam. Baku hantam antara buruh dengan Satpam pun akhirnya tak terhindarkan.
Koordinator Aksi Eko Harnowo mengatakan, dirinya bersama teman-teman memrotes kebijakan perusahaan yang hanya memberi THR sebesar Rp120 ribu.
"Padahal sesuai undang-undang yang ada seharusnya perusahaan memberikan THR sesuai dengan besarnya UMK Jombang, yakni Rp1,2 juta," tegas Eko, Senin (5/8/2013).
Tak hanya itu saja, selama ini lebih dari 3.000 buruh menurut Eko juga digaji di bawah UMK atau hanya sekitar Rp960 ribu sampai dengan Rp1 juta, jauh di bawah UMK Jombang.
"Selain itu, ada juga buruh yang membentuk serikat pekerja tiba-tiba dipecat secara sepihak," ujar Eko lagi.
Lanjut Eko, tindakan perusahaan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan perusahaan dengan modal asing yang sering terjadi di Jombang dan melanggar undang-undang.
Eko juga menyayangkan, selama ini tidak pernah ada upaya penertiban oleh Dinas Tenaga Kerja terhadap perusahaan-perusahaan modal asing yang nakal.
Sementara itu, ribuan buruh yang sebelumnya tertahan di depan pabrik akhirnya dibubarkan polisi. Buruh sempat melawan, tapi karena kalah jumlah akhirnya mereka menyerah.
Buruh mengancam akan menggelar aksi unjukrasa lagi jika puluhan temannya yang sudah dipecat akibat membentuk serikat pekerja tidak dipekerjakan kembali.
Dalam aksinya para buruh ini memblokir jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Mojoagung dengan Kecamatan Sumobito sehingga jalur itu lumpuh total.Mereka juga memaksa para buruh yang lain ikut berdemo.
Mr Co, pemilik pabrik asal Taiwan kesal dengan aksi buruh ini. Diapun nekat keluar dari pabrik dan berusaha memukul salah seorang buruh, selain itu dia merebut kamera milik wartawan RCTI. Spontan, para buruh nyaris mengeroyok Mr Co namun dihalangi Satpam. Baku hantam antara buruh dengan Satpam pun akhirnya tak terhindarkan.
Koordinator Aksi Eko Harnowo mengatakan, dirinya bersama teman-teman memrotes kebijakan perusahaan yang hanya memberi THR sebesar Rp120 ribu.
"Padahal sesuai undang-undang yang ada seharusnya perusahaan memberikan THR sesuai dengan besarnya UMK Jombang, yakni Rp1,2 juta," tegas Eko, Senin (5/8/2013).
Tak hanya itu saja, selama ini lebih dari 3.000 buruh menurut Eko juga digaji di bawah UMK atau hanya sekitar Rp960 ribu sampai dengan Rp1 juta, jauh di bawah UMK Jombang.
"Selain itu, ada juga buruh yang membentuk serikat pekerja tiba-tiba dipecat secara sepihak," ujar Eko lagi.
Lanjut Eko, tindakan perusahaan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan perusahaan dengan modal asing yang sering terjadi di Jombang dan melanggar undang-undang.
Eko juga menyayangkan, selama ini tidak pernah ada upaya penertiban oleh Dinas Tenaga Kerja terhadap perusahaan-perusahaan modal asing yang nakal.
Sementara itu, ribuan buruh yang sebelumnya tertahan di depan pabrik akhirnya dibubarkan polisi. Buruh sempat melawan, tapi karena kalah jumlah akhirnya mereka menyerah.
Buruh mengancam akan menggelar aksi unjukrasa lagi jika puluhan temannya yang sudah dipecat akibat membentuk serikat pekerja tidak dipekerjakan kembali.
(lns)