Polisi tangkap 8 tersangka pencurian minyak Pertamina

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 20:08 WIB
Polisi tangkap 8 tersangka...
Polisi tangkap 8 tersangka pencurian minyak Pertamina
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian mengaku saat ini telah menangkap delapan orang tersangka kasus pencurian minyak milik Pertamina di Tempino, Plaju, Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Kantor Divisi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).

Ronny juga mengatakan, berdasarkan hasil yang didapat dari tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, para tersangka ditangkap dari tiga tempat kejadian perkara dari pengejaran pada 20 Juli hingga 2 Agustus 2013.

Lima diantaranya adalah RH, MA, SA, KB dan BH. Mereka diamankan dari Desa Sinar Tungkal, Tungkal Jaya, dan Musi Banyuasin. Polisi berhasil menyita 14 jeriken dan selang sepanjang 50 meter dari tangan lima tersangka. Selain itu, Ronny mengatakan bahwa penangkapan lainnya terjadi di Desa Simpang Bayat. Di sana, penyidik berhasil menangkap tiga tersangka lainnya yakni UJ, PH dan W.

"Modus operandinya dengan memungut minyak mentah yang dialirkan dari pipa ke penampungan sekitar sungai. Para tersangka ditahan dan diproses dengan ancaman pasal pidana 363 tentang pencurian dengan pemberatan," kata Ronny.

"Mereka ditangkap di bengkel mobil dan didapatkan barang bukti selang diameter 3 inci dan sebuah cangkul," sambungnya.

Sementara itu, Ronny menuturkan sebanyak tiga pelaku lain juga berhasil diamankan di Bayu Lincir atas inisial W, MA, dan R.

"Tapi belum ditahan, masih diperiksa. Kami sita dua tangki berukuran 1.000 liter dan minyak mentah sejumlah 2.000 liter," jelas Ronny.

Kata Ronny, setidaknya ada 1.500 lokasi sumur di Sumatera Selatan dengan 830 diantaranya dimiliki Pertamina. Diduga pencurian minyak tersebut lantaran pipa Pertamina dari Tempino-Plaju melintasi pemukiman, jalan raya dan sawah kebun milik masyarakat sekitar.

"Jadi pipa yang dibangun sejak 1931 sudah cukup lama sehingga banyak bocor dan meresap, merusak kebon masyarakat. Sehingga minyak diambil masyarakat. Terutama di Kabupaten Banyuasin dan Banyurinci," ungkap Ronny.

Sampai saat ini, tim penyidik akan terus menelusuri bukti keterlibatan perusahaan aspal maxim plate yang diduga menampung minyak mentah curian dari pencuri minyak di pipa Pertamina.

"Sedang diproses, apakah menjadi penadah, ini masih dikembangkan," tandas Ronny.

Jika terbukti, para tersangka dan perusahaan itu dapat saja dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau pasal 53 dari UU tahun 2001 tentang migas.
(rsa)
Berita Terkait
Pipa Pertamina Bocor,...
Pipa Pertamina Bocor, Warga Berebut Ambil Tumpahan Minyak
30 Hektare Sawah Gagal...
30 Hektare Sawah Gagal Panen Imbas Kebocoran Pipa Minyak Vale di Sulsel
Dampak Kebocoran Pipa...
Dampak Kebocoran Pipa Gas Rusia, 79.000 Kg Metana Terbuang Setiap Jam
Pipa Minyak Mesir Bocor...
Pipa Minyak Mesir Bocor dan Terbakar, Belasan Orang Terluka
Kebocoran Pipa Gas di...
Kebocoran Pipa Gas di Jalan MT Haryono Jakarta
Pipa Air PDAM Bocor,...
Pipa Air PDAM Bocor, Diduga Pipa Mulai Keropos
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved