Mantan Kapolres & Kabag Ops Mura divonis bersalah

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 19:32 WIB
Mantan Kapolres & Kabag...
Mantan Kapolres & Kabag Ops Mura divonis bersalah
A A A
Sindonews.com - Mantan Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP M Barly Ramadhany divonis bersalah dalam sidang komisi kode etik (KKE) kasus bentrok polisi dan pengunjuk rasa di Jalan Lintas Sumatera Muratara di Gedung Anton Surjadwo, ruang Catur Cakti Mapolda Sumsel, Jumat (2/8/2013).

Selain Barly, pimpinan sidang yang diketuai Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Amhar Azeth, didampingi hakim pendamping, Karo ESDM Polda Sumsel, Kombes Pol Abanda Bangko serta sekretaris, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Eko Supriyanto juga memvonis bersalah mantan Kabag Ops Polres Mura, Kompol Epryanto Tambunan.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Eko Supriyanto mengatakan, sidang KEE ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekira pukul 15.00 WIB, dengan hasil keputusan sidang, keduanya divonis bersalah karena melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) 14 tahun 2011, pasal 7 ayat 1, huruf C, huruf B dan Pasal 10 huruf D.

"Juga melanggar Perkap 16 tahun 2011 tentang pengendalian aksi unjuk rasa," ungkap Eko usai memimpin sidang, Jumat (2/8/2013).

Karena melangar peraturan itulah, sambung Eko, keduanya dihukum minta maaf secara lisan di hadapan pimpinan sidang KEE Polda Sumsel serta dikenal Dimosi.

"Untuk mantan Kapolres Mura dihukum Dimosi selama setahun dan harus pindah ke luar Polda Sumsel, Jika mantan Kabag Ops juga dinekan Dimosi, tapi dari Polres Mura ke Polda Sumsel," paparnya.

Disinggung, terkait hasil sidang pidana umumnya, perwira melati tiga ini menambahkan, masih menunggu hasil putusan ikra pengadilan umumnya.

"Nanti kalau sudah selesai baru kita sidangkan yang KKE-nya," pungkasnya.

Terpisah mantan Kapolres Mura, AKBP Barly Ramadhany tampak terlihat menerima hasil putusan itu.

"Ya sekarang ini saya masih menunggu surat resminya hasil putusan itu, biar bisa cepat pindah ke Jakarta," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
1 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
2 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
3 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
5 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
5 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved