Belum libur, 17 PNS Cirebon sudah bolos
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membolos di hari terakhir kerja sebelum dimulainya masa cuti bersama, Jumat (2/8/2013).
Sidak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) Kota Cirebon yang digelar ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menemukan belasan PNS sudah membolos sebelum masa libur Lebaran diberlakukan Senin (5/8/2013). Dari hasil sidak diketahui sedikitnya 17 PNS tidak hadir tanpa disertai alasan jelas.
Ke-17 PNS itu berasal dari sejumlah instansi, di antaranya tiga orang dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), sembilan orang dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM), seorang dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), seorang dari kantor Kecamatan Harjamukti, seorang dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Bapusipda), seorang dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan seorang lagi dari Puskesmas Jagasatru.
Kepala Bidang Pengembangan Karir BK Diklat Kota Cirebon, Setia Herawati, menjelaskan, sidak dilakukan dengan membagi petugas dalam beberapa tim. Mereka mendatangi sejumlah OPD untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS di tiap instansi.
"Ternyata masih ditemukan PNS yang tidak masuk tanpa alasan jelas," beber dia.
Bagi PNS yang membolos akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Sanksi akan diberikan secara berjenjang sesuai tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
Selebihnya dia berharap, PNS tidak lagi membolos pada akhir cuti lebaran tanggal 12 Agustus mendatang.
Selain itu, sesuai Surat Edaran (SE) walikota No 85/SE 032/BK Diklat, setiap PNS dilarang untuk mengambil cuti tahunan pasca Lebaran. Sehingga, semua PNS harus hadir tanpa kecuali di hari pertama kerja usai cuti Lebaran 2010.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Cirebon, Yati Rochyati, berdalih pegawai yang tidak masuk karena sedang melakukan dinas luar saat sidak dilakukan. "Mereka sedang memantau harga kebutuhan pokok," kata dia.
Sidak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) Kota Cirebon yang digelar ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menemukan belasan PNS sudah membolos sebelum masa libur Lebaran diberlakukan Senin (5/8/2013). Dari hasil sidak diketahui sedikitnya 17 PNS tidak hadir tanpa disertai alasan jelas.
Ke-17 PNS itu berasal dari sejumlah instansi, di antaranya tiga orang dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), sembilan orang dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM), seorang dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), seorang dari kantor Kecamatan Harjamukti, seorang dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Bapusipda), seorang dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan seorang lagi dari Puskesmas Jagasatru.
Kepala Bidang Pengembangan Karir BK Diklat Kota Cirebon, Setia Herawati, menjelaskan, sidak dilakukan dengan membagi petugas dalam beberapa tim. Mereka mendatangi sejumlah OPD untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS di tiap instansi.
"Ternyata masih ditemukan PNS yang tidak masuk tanpa alasan jelas," beber dia.
Bagi PNS yang membolos akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Sanksi akan diberikan secara berjenjang sesuai tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
Selebihnya dia berharap, PNS tidak lagi membolos pada akhir cuti lebaran tanggal 12 Agustus mendatang.
Selain itu, sesuai Surat Edaran (SE) walikota No 85/SE 032/BK Diklat, setiap PNS dilarang untuk mengambil cuti tahunan pasca Lebaran. Sehingga, semua PNS harus hadir tanpa kecuali di hari pertama kerja usai cuti Lebaran 2010.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Cirebon, Yati Rochyati, berdalih pegawai yang tidak masuk karena sedang melakukan dinas luar saat sidak dilakukan. "Mereka sedang memantau harga kebutuhan pokok," kata dia.
(rsa)