Rekening peduli bayi kepala dua segera dibuka
A
A
A
Sindonews.com - RSUP Dr Sardjito berkomitmen untuk terus merawat bayi berkepala dua asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Meski biaya pengobatan sudah tidak lagi ditanggung pemerintah melalui Jaminan Persalinan (Jampersal), RSUP Dr Sardjito tetap berupaya mencarikan sumber pendanaan.
"Kami masih menegosiasikan pembiayaan kasus kesehatan bayi ini dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Memang sampai saat ini masih belum ada kesepakatan, namun kami yakin 80 persen pengajuan bantuan biaya pengobatan ini akan disetujui," ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Sardjito dr Sutanto Maduseno Sp PD Kamis (1/8/2013).
Kepada wartawan, Maduseno mengatakan, sambil menunggu kepastian kesepakatan dengan Pemkab Cilacap, pihak RSUP Dr Sardjito sendiri telah mempersiapkan dana dari rekening peduli sesama milik mereka yang selama ini juga telah memberikan bantuan pengobatan bagi pasien kurang mampu.
"Kami memiliki rekening yang dananya berasal dari himpunan sumbangan para dokter, pegawai maupun pihak luar yang ingin menjadi donatur. Dana tersebut lalu dikelola untuk memberikan bantuan biaya pengobatan bagi pasien tidak mampu yang tidak menerima jaminan apapun. Hal ini sah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.
Per 24 Juli 2013 lalu, bayi dengan nama Muhammad Fadhil dan Muhammad Fadlun yang merupakan anak dari pasangan Usman dan Munjiah tersebut genap berusia 28 hari. Sesuai aturan Jampersal, biaya pengobatan bayi hanya hingga berusia 28 hari. Setelah itu, biaya pengobatan ditanggung sendiri.
Terkait kondisi bayi dengan nama Muhammad Fadhil dan Muhammad Fadlun ini, Maduseno menuturkan masih saja naik turun. Namun secara keseluruhan, kondisi Fadhil-Fadlun relatif lebih baik dibandingkan dua minggu yang lalu.
Namun demikian, Maduseno menegaskan masih memungkinkan terjadi pemburukan kondisi kesehatan karena kondisi berdempetannya jantung Fadhil-Fadlun.
"Kemungkinan memburuk tetap ada. Dan bayi juga masih berstatus non transportable, sehingga sampai saat ini belum ada pemeriksaan yang lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Tresno Heru Nugroho sempat menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat pada Pemkab Cilacap terkait pembiayaan kesehatan Fadhil-Fadlun selanjutnya.
Dikatakannya, pihaknya berupaya menghubungi Pemkab Cilacap sebagai tanggung jawab terhadap kesehatan warganya.
"Sampai saat ini, bayi tersebut masih dirawat di NICU (Neonatal Intensive Care Unit) karena masih membutuhkan penanganan intensive terkait kondisi kesehatannya," imbuhnya.
Mengenai biaya kesehatan, Heru memastikan biaya yang akan ditanggung akan sangat mahal antara Rp500.000-Rp3,5juta perhari tergantung penanganannya. Dan melihat kondisi keuangan orang tua Fadhil-Fadlun, biaya tersebut tidak mungkin tertanggung mereka.
"Kami masih menegosiasikan pembiayaan kasus kesehatan bayi ini dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Memang sampai saat ini masih belum ada kesepakatan, namun kami yakin 80 persen pengajuan bantuan biaya pengobatan ini akan disetujui," ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Sardjito dr Sutanto Maduseno Sp PD Kamis (1/8/2013).
Kepada wartawan, Maduseno mengatakan, sambil menunggu kepastian kesepakatan dengan Pemkab Cilacap, pihak RSUP Dr Sardjito sendiri telah mempersiapkan dana dari rekening peduli sesama milik mereka yang selama ini juga telah memberikan bantuan pengobatan bagi pasien kurang mampu.
"Kami memiliki rekening yang dananya berasal dari himpunan sumbangan para dokter, pegawai maupun pihak luar yang ingin menjadi donatur. Dana tersebut lalu dikelola untuk memberikan bantuan biaya pengobatan bagi pasien tidak mampu yang tidak menerima jaminan apapun. Hal ini sah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.
Per 24 Juli 2013 lalu, bayi dengan nama Muhammad Fadhil dan Muhammad Fadlun yang merupakan anak dari pasangan Usman dan Munjiah tersebut genap berusia 28 hari. Sesuai aturan Jampersal, biaya pengobatan bayi hanya hingga berusia 28 hari. Setelah itu, biaya pengobatan ditanggung sendiri.
Terkait kondisi bayi dengan nama Muhammad Fadhil dan Muhammad Fadlun ini, Maduseno menuturkan masih saja naik turun. Namun secara keseluruhan, kondisi Fadhil-Fadlun relatif lebih baik dibandingkan dua minggu yang lalu.
Namun demikian, Maduseno menegaskan masih memungkinkan terjadi pemburukan kondisi kesehatan karena kondisi berdempetannya jantung Fadhil-Fadlun.
"Kemungkinan memburuk tetap ada. Dan bayi juga masih berstatus non transportable, sehingga sampai saat ini belum ada pemeriksaan yang lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Tresno Heru Nugroho sempat menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat pada Pemkab Cilacap terkait pembiayaan kesehatan Fadhil-Fadlun selanjutnya.
Dikatakannya, pihaknya berupaya menghubungi Pemkab Cilacap sebagai tanggung jawab terhadap kesehatan warganya.
"Sampai saat ini, bayi tersebut masih dirawat di NICU (Neonatal Intensive Care Unit) karena masih membutuhkan penanganan intensive terkait kondisi kesehatannya," imbuhnya.
Mengenai biaya kesehatan, Heru memastikan biaya yang akan ditanggung akan sangat mahal antara Rp500.000-Rp3,5juta perhari tergantung penanganannya. Dan melihat kondisi keuangan orang tua Fadhil-Fadlun, biaya tersebut tidak mungkin tertanggung mereka.
(lns)