Pejambret uang THR ditembak

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:59 WIB
Pejambret uang THR ditembak
Pejambret uang THR ditembak
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menembak kaki salah seorang dari dua tersangka penjambretan uang tujangan hari raya (THR) milik ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Mayor Salim Batubara Sekip, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.

Tersangka yang ditembak kaki kirinya bernama Irsan Ramadhon alias Idon (30) warga Jalan Gersik, Lorong Bongsai, RT 21, Kelurahaan Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang dan satu tersangka lagi tidak ditembak atas nama Beni Raveneli, (30), warga Jalan Gersik. Adapun korbannya Irma (26) warga Jalan Iba Jaya, RT 26,Kelurahan Kemuning.

Menurut keterangan korban yakni Irma, kejadian berawal saat ia bersama tetangganya Tika sedang hendak mengantar anaknya sekolah di Jalan Mayor Salim Batubara atau dekat Pasar Semai Sekip Selasa 30 Juli 2013, sekira pukul 11.30 WIB.

”Saya melihat ada dua orang pemuda sedang duduk di pinggir jalan dan ada motor Yamaha Vixion warna putih. Saat melewati dua pemuda itu sekitar 50 meter atau tepatnya depan pasar, dompet saya dijambret, yang menarik dompet saya awalnya, tersangka pakai jaket merah (Idon), lalu tersangka baju putih (Beni) mendorong tangan dan badan saya. Habis itu mereka kabur ke arah simpang lampu merah sekip Jalan Jenderal Sudirman,” ungkap Irma ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (31/7/2013).

Akibat kejadian itu, dirinya kehilangan dompetnya berwarna merah berisi kartu ATM, KTP dan uang THR suaminya sebesar Rp 1,3 juta.

”Rencananya habis jemput anak saya pulang sekolah,saya mau belanja kebutuhan lebaran, tetapi uangnya dijambret kedua tersangka,” tandasnya.

Lebih lanjut Irma mengatakan, saat polisi datang ke rumahnya dan menunjukan tersangka Beni, ia langsung mengenalinya.

”Termasuk tersangka satu lagi Idon ditangkap, saya juga kenal dengan wajah mereka. Keduanyalah yang sudah menjambret saya waktu itu di jalan,” pungkasnya.

Sementara kedua tersangka saat ditanya, saling menuding bahwa tidak terlibat aksi penjambretan tersebut.

”Saya tidak menjambret pak, uang jambret dia (Beni) saya hanya ikut-ikutan saja dan memang saya kenal Beni,” ungkap Idon ditemui di Mapolda Sumsel.

Tersangka Beni mengaku ia tidak menjambret dan yang melakukanya tersangka Idon.

”Memang Yamaha Vixion warna putih bernomor polisi BG 2382 IV itu punya saya, tapi saya tidak menjambret dan memang benar dulu tahun 2012 saya pernah menjambret di kawasan taman kenten dan baru saja keluar dari penjara,” ungkap Beni mengelak.

Terpisah Kasubdit 3 Ditrekrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto melalui Kanit I,Kompol Anthoni Adhi mengatakan,kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda, Rabu (red).

”Kita menangkap keduanya berdasarkan keterangan korbanya yang mengenali kedua tersangka penjambretanya. Untuk tersangka Idon terpaksa kita tembak kaki kirinya karena melawan petugas saat ditangkap di jalan dekat rumahnya,” ungkap Anthoni.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)