KPUD undur penetapan nomor urut Cabup Cirebon
A
A
A
Sindonews.com - KPUD Kabupaten Cirebon, mengundurkan jadwal penetapan dan pengundian nomor Calon Bupati (cabup) dan Wakil Bupati (cawabup) Kabupaten Cirebon 2013-2018, karena berbenturan dengan hari raya Idul Fitri.
Semula, KPUD kabupaten Cirebon mengagendakan penetapan dan pengundian nomor urut pada 10-11 Agustus 2013. Namun, karena masih dalam suasana Idul Fitri, dianggap tidak efektif untuk menggelar kegiatan.
"Agenda itu kami pindahkan pada 16-17 Agustus 2013, mengingat pada 10-11 Agustus masih dalam situasi cuti kerja. Sistem pengamanan dari kepolisian juga masih dalam pengamanan arus balik dan kesibukan lain," jelas Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Iding Wahidin, kepada wartawan, Rabu (31/7/2013).
Dia meyakinkan, pengunduran agenda tersebut tidak menyalahi peraturan perundangan KPU. Dalam aturan, penetapan, dan pengundian nomor harus dilakukan 40 hari sebelum pencoblosan.
Dia pun memastikan, agenda bari itu telah disepakati dan disosialisasikan kepada para pasangan calon. Pilbup Cirebon sendiri diagendakan 6 Oktober 2013.
Ada enam pasangan calon yang akan maju, yakni M Insyaf-Darusa, Sunjaya-Tasiya Soemadi Al Gotas, Sri Heviyana Supardi-Rakhmat, Lutfi-Arimbi, Ason Sukasa-Elang Kusnandar, dan Nurul Qomar-Subhan.
Sementara itu, meski belum masuk musim kampanye, para pasangan calon tetap berupaya mencari suara dengan terjun ke masyarakat. Salah satunya dilakukan Cabup Ason Sukasa yang kemarin blusukan ke Losari, Kabupaten Cirebon. "Saya sedang blusukan di Losari," terangnya.
Semula, KPUD kabupaten Cirebon mengagendakan penetapan dan pengundian nomor urut pada 10-11 Agustus 2013. Namun, karena masih dalam suasana Idul Fitri, dianggap tidak efektif untuk menggelar kegiatan.
"Agenda itu kami pindahkan pada 16-17 Agustus 2013, mengingat pada 10-11 Agustus masih dalam situasi cuti kerja. Sistem pengamanan dari kepolisian juga masih dalam pengamanan arus balik dan kesibukan lain," jelas Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Iding Wahidin, kepada wartawan, Rabu (31/7/2013).
Dia meyakinkan, pengunduran agenda tersebut tidak menyalahi peraturan perundangan KPU. Dalam aturan, penetapan, dan pengundian nomor harus dilakukan 40 hari sebelum pencoblosan.
Dia pun memastikan, agenda bari itu telah disepakati dan disosialisasikan kepada para pasangan calon. Pilbup Cirebon sendiri diagendakan 6 Oktober 2013.
Ada enam pasangan calon yang akan maju, yakni M Insyaf-Darusa, Sunjaya-Tasiya Soemadi Al Gotas, Sri Heviyana Supardi-Rakhmat, Lutfi-Arimbi, Ason Sukasa-Elang Kusnandar, dan Nurul Qomar-Subhan.
Sementara itu, meski belum masuk musim kampanye, para pasangan calon tetap berupaya mencari suara dengan terjun ke masyarakat. Salah satunya dilakukan Cabup Ason Sukasa yang kemarin blusukan ke Losari, Kabupaten Cirebon. "Saya sedang blusukan di Losari," terangnya.
(san)