Tak tercantum DPT, warga diminta lapor Panwaslu

Selasa, 30 Juli 2013 - 17:58 WIB
Tak tercantum DPT, warga...
Tak tercantum DPT, warga diminta lapor Panwaslu
A A A
Sindonews.com - KPUD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menetapkan Daptar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Bupati-Wakil Bupati 15 September mendatang. Namun demikian, masih terdapat warga yang tidak tercantum dalam DPT. Padahal, mereka telah memenuhi persyaratan.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana mengimbau agar mereka yang tidak tercatat dalam DPT segera melapor kepada pihak Panwaslu. Laporan tersebut, bisa dilakukan di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

“Ketika namanya tidak tercantum pasca ditetapkannya DPT, diharapkan mereka segera melapor. Laporan bisa diajukan kepada Kami (Panwaslu) di kabupaten, Panwas Kecamatan, maupun Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di tingkat desa,” kata Agus, kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).

Agus berharap, laporan tersebut tidak sampai menunggu masa injury time pelaksanaan Pilbup pada 15 September 2013. Dia beralasan, laporan yang diterima Panwaslu jauh-jauh hari, pihaknya memiliki tenggat waktu untuk berkoordinasi dengan KPUD.

“Dari hasil laporan tersebut, kami rekomendasikan kepada KPUD untuk kemudian difasilitasi (oleh KPUD). Sehingga diharapkan laporan disampaikan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan hari H Pilbup, jangan menunggu injury time,” paparnya.

“KPUD juga kan nantinya butuh waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut, misalnya harus menambah surat suara berapa. Tambahan (surat suara) yang ada sekarang kan, peruntukkannya lebih kepada antisifasi kalau ada surat suara yang rusak, bukan untuk penambahan jumlah pemilih yang berasal dari warga yang tidak tercantum dalam DPT,” lanjutnya.

Lebih jauh, dijelaskan dia, beberapa hari ke depan, pihaknya berencana akan melakukan jemput bola terkait kemungkinan tersebut. Pasalnya, Agus berkeyakinan bahwa di lapangan masih terdapat warga yang tidak tercantum dalam DPT, seperti halnya Pilgub lalu.

“Setelah pelantikan PPL, kami akan lakukan sweeping ke lapangan, memastikan apakah ada warga yang belum tercantum dalam DPT. Mungkin itu kami lakukan setelah Lebaran nanti,” ungkapnya.

“Berdasarkan pengalaman Pilgub lalu, terdapat sebanyak 683 nama yang tidak tercantum dalam DPT dengan berbagai macam alasan. Dan bagi mereka, akhirnya diputuskan bisa memberikan suaranya dengan menggunakan KK atau KTP,” lanjut Agus.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat pleno KPUD, pada Jumat 26 Juli 2013, jumlah DPT pada Pilbup 15 September mendatang sebanyak 953.794. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding jumlah pada DPS yang hanya sebanyak 946.589 pemilih.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9267 seconds (0.1#10.140)