Berkas korupsi bansos Sekda Sulbar rampung
A
A
A
Sindonews.com - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Chaerul Amir menyatakan, berkas kasus dugaan korupsi dana bansos dilingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulbar sudah rampung. Akan tetapi, setelah dilakukan pengembangan, diperlukan lagi penambahan keterangan pihak-pihak terkait.
Dia tidak menampik kalau dalam kasus ini bakal ada tersangka baru. Sebelumnya, penyidik pada perkara ini menemukan sejumlah penggunaan dana bansos tahun anggaran 2007 yang dipastikan fiktif. Temuan awal tim penyidik untuk penggunaan dana bansos fiktif itu, sebesar Rp1 miliar, dan digunakan oknum pejabat Pemprov Sulbar.
Penggunaan dana fiktif tersebut, antara lain laporan penggunaan dana bansos untuk membiayai pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju, dengan total anggaran Rp600 juta, atau masing-masing mendapat alokasi sebesar Rp300 juta.
Untuk pelatihan pengelolaan keuangan ini, setelah dilakukan pengusutuan oleh tim penyidik, ditemukan kalau kegiatan itu tidak pernah ada. Walaupun laporan pertanggungjawab penggunaan anggarannya ada.
Temuan lain, adalah pembayaran sebesar Rp400 juta kepada sebuah perusahaan event organizer (EO) untuk biaya penyambutan kedatangan pejabat negara pada tahun 2007. Akan tetapi, pada realisasinya pada tahun 2007, tidak pernah datang pejabat negara yang dimakdsud ke Sulbar.
Di sisi lain, walaupun pejabat negara itu tidak jadi datang, uang sebesar Rp400 juta itu justru sudah dibayarkan ke EO. Selanjutnya, setelah pejabat negara batal datang ke Sulbar, uang tersebut juga tidak ditarik kembali untuk kemudian disetorkan ke kas daerah. Kegiatan fiktif itu, berimplikasi pada kerugian negara.
Merujuk pada banyaknya temuan penggunaan dana bansos fiktif tersebut, tim penyidik kemudian memeriksa empat pejabat Pemprov Sulbar, yang pada tahun 2007 masuk dalam Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD).
Pemanggilan terhadap empat pejabat anggota TPAD tahun 2007 itu, dilakukan dengan adanya temuan penambahan dana bansos pada proses pencairan.
Diketahui, dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2007 yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, total anggarannya hanya sebesar Rp23 miliar, akan tetapi pada laporan realisasi penggunaannya jumlah itu mengalami kenaikan hingga Rp25 miliar.
Dia tidak menampik kalau dalam kasus ini bakal ada tersangka baru. Sebelumnya, penyidik pada perkara ini menemukan sejumlah penggunaan dana bansos tahun anggaran 2007 yang dipastikan fiktif. Temuan awal tim penyidik untuk penggunaan dana bansos fiktif itu, sebesar Rp1 miliar, dan digunakan oknum pejabat Pemprov Sulbar.
Penggunaan dana fiktif tersebut, antara lain laporan penggunaan dana bansos untuk membiayai pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju, dengan total anggaran Rp600 juta, atau masing-masing mendapat alokasi sebesar Rp300 juta.
Untuk pelatihan pengelolaan keuangan ini, setelah dilakukan pengusutuan oleh tim penyidik, ditemukan kalau kegiatan itu tidak pernah ada. Walaupun laporan pertanggungjawab penggunaan anggarannya ada.
Temuan lain, adalah pembayaran sebesar Rp400 juta kepada sebuah perusahaan event organizer (EO) untuk biaya penyambutan kedatangan pejabat negara pada tahun 2007. Akan tetapi, pada realisasinya pada tahun 2007, tidak pernah datang pejabat negara yang dimakdsud ke Sulbar.
Di sisi lain, walaupun pejabat negara itu tidak jadi datang, uang sebesar Rp400 juta itu justru sudah dibayarkan ke EO. Selanjutnya, setelah pejabat negara batal datang ke Sulbar, uang tersebut juga tidak ditarik kembali untuk kemudian disetorkan ke kas daerah. Kegiatan fiktif itu, berimplikasi pada kerugian negara.
Merujuk pada banyaknya temuan penggunaan dana bansos fiktif tersebut, tim penyidik kemudian memeriksa empat pejabat Pemprov Sulbar, yang pada tahun 2007 masuk dalam Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD).
Pemanggilan terhadap empat pejabat anggota TPAD tahun 2007 itu, dilakukan dengan adanya temuan penambahan dana bansos pada proses pencairan.
Diketahui, dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2007 yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, total anggarannya hanya sebesar Rp23 miliar, akan tetapi pada laporan realisasi penggunaannya jumlah itu mengalami kenaikan hingga Rp25 miliar.
(san)